Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tipikor Pragsono Mengaku Siap Dipecat

Kompas.com - 28/08/2012, 13:37 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Hakim karier Pengadilan Tipikor Semarang Pragsono mengaku siap dipecat dan siap dijadikan tersangka terkait dengan kasus penyuapan hakim Kartini Marpaung, jika memang dirinya terbukti bersalah.

Pragsono adalah Ketua Majelis Hakim dengan anggota Kartini Marpaung dan Asmadinata yang menangani terdakwa Ketua DPRD non aktif Kabupaten Grobogan M Yaeni pada kasus dugaan korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan tahun anggaran 2006-2008 senilai Rp1,9 miliar.

Pernyataan sikap itu disampaikan Pragsono ketika keluar dari ruangan saat jeda pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa (28/8/2012).  "Saya siap, dipecat pun siap, jadi tersangka pun siap," tandasnya di depan sejumlah wartawan.

Terkait dengan materi pemeriksaan, Pragsono mengatakan materi seputar kasus yang menimpa hakim Kartini. "Satu penyidik, materi seperti yang sudah muncul di media," tambahnya.

Ketika ditanya apakah sebelumnya mengetahui rencana pemberian sejumlah uang pada hakim Kartini, Pragsono mengaku tidak tahu dan tidak berkomunikasi dengan hakim Kartini. "Saya tahu pas itu, sebelumnya tidak pernah berkomunikasi," kata Pragsono.

Meski begitu, Pragsono mengaku kecewa karena tidak bisa menahan kedatangan Heru Kusbandono, Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak yang juga turut ditangkap KPK bersama hakim Kartini dan Sri Dartuti, adik terdakwa M Yaeni. "Saya siap jadi tersangka, suara saya sudah direkam semua oleh Mahmakah Agung (MA), saya sudah lapor dan pro aktif sejak usai lebaran," tutur Pragsono.

Sementara itu hakim Asmadinata yang juga datang untuk memenuhi penggilan KPK tampak enggan berkomentar. Keduanya datang bersamaan dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hingga pukul 13.00 WIB keduanya masih menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Jateng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com