Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis: Saya Ini Pengacara Bersih

Kompas.com - 28/08/2012, 13:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat OC Kaligis menilai pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terkait "Advokat Korup" tidaklah tepat. Pasalnya, Kaligis merasa dirinya sudah cukup bersih sebagai seorang advokat. Ia pun tergerak untuk melaporkan Denny karena sudah menyalahi peraturan perundang-undangan.

"Jadi, saya ini pengacara bersih. Saya kira semua pengacara bersih, kecuali tengah disidik perkara korupsi," ujar Kaligis, Selasa (28/8/2012), seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Kaligis mengaku pernyataan minta maaf Denny juga membingungkan karena meminta maaf hanya kepada pengacara bersih. Padahal, Denny dianggap tidak memiliki cukup bukti untuk menghakimi seorang advokat bertindak korup.

"Begini saja, kalau mau dan ada bukti, ya dipenjara saja. Laporkan saja, jangan tuduh-tuduh. Kalau Anda punya advokat seperti itu (korup), laporkan ke kode etik. Masukkan ke penjara, selesai. Ini bukan zamannya fitnah," kata Kaligis.

Selain itu, Kaligis merasa selama dirinya berkarier sebagai advokat, tidak pernah ada polemik pengacara korup. Bahkan, dia pernah menangani perkara bersama dengan Amir Syamsuddin yang kini menjadi Menteri Hukum dan HAM.

"Amir Syamsuddin waktu membela perkara sama saya juga tidak pernah ada masalah. Dia itu bekas asisten saya, tidak pernah dipermasalahkan," ujar Kaligis.

Hari ini Kaligis menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya bersama dua saksi lainnya. Kaligis mengatakan dirinya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait "kicauan" Denny di Twiiter.

Seperti diberitakan, "kicauan" Denny di Twitter telah diadukan ke Polda Metro Jaya oleh advokat OC Kaligis. Apa yang diungkapkan Denny dinilai mencemarkan nama baik advokat dan perbuatan tidak menyenangkan. Denny menulis dalam tweet-nya, "Advokat koruptor adalah koruptor. Yaitu Advokat yang asal bela membabi buta, yang tanpa malu terima uang bayaran dari hasil korupsi."

Setelah pernyataannya menjadi polemik, Denny meminta maaf kepada advokat bersih. Dia juga mengaku ikhlas diproses hukum karena merupakan bagian dari risiko perjuangannya. Denny juga mengajak advokat bersih untuk menjaga profesinya agar tidak ternoda oleh advokat koruptif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com