JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan bertolak ke Desa Karang Gayam, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin (27/8/2012) sore nanti. Mereka akan mengevaluasi terjadinya aksi kekerasan terhadap warga Syiah pada Minggu (26/8/2012) kemarin.
"Sudah jelas kita segera mengevaluasi keadaan itu. Kemudian, berbagai pihak bilamana perlu bersinergi tentunya solusinya apa, pencegahannya bagaimana," kata Amir, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin.
Menurut Amir, pihaknya akan mengevaluasi penegakan hukum di Sampang. Jika ditemukan keengganan penegak hukum di daerah untuk menangani kasus semacam konflik terkait agama, hal tersebut bisa dialihkan penanganannya ke pemerintah pusat.
"Karena dimungkinkan oleh hukum acara untuk dibawa ke pusat. Tapi hal ini belum menjadi keputusan, akan menjadi pertimbangan," ujar Amir.
Dia juga berharap, langkah penegakan hukum bisa secara tegas dan lugas dilakukan menanggapi peristiwa kekerasan di Sampang ini. Dikhawatirkan, konflik akan meningkat dan berlarut-larut jika dibiarkan.
"Itulah hal yang menjadi perintah Presiden agar penegak hukum dalam hal ini Kapolri, Jaksa Agung, dan hakim juga untuk segera turun tangan. Saya sendiri akan juga apa yang bisa saya lakukan, Kemenhukham, partisipasi apa yang bisa saya lakukan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi penyerangan terhadap kelompok Syiah oleh sekelompok massa tak dikenal di Desa Karang Gayam, Sampang. Dua orang tewas dan sejumlah korban lainnya luka-luka. Sebanyak 37 rumah dibakar sehingga sebagian warga dari kelompok Syiah terpaksa mengungsi. Penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang ini merupakan kali kedua, dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Aksi yang sama juga pernah terjadi pada tanggal 29 Desember 2011 .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.