JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo diminta kooperatif dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perkara dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri yang menjeratnya. Jika tidak, maka nama baik Polri bisa semakin terpuruk.
"Jangan sampai di mata publik ada kesan diskriminatif. Gara-gara DS tak mau diperiksa KPK, petinggi polisi terkesan tak tersentuh di hadapan hukum," kata anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsuddin, Jumat (24/8/2012).
Didi mengatakan, Djoko jangan sampai menodai niat baik yang pernah disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo bahwa Polri mendukung sepenuhnya langkah KPK. Sebagai anggota kepolisian, Djoko juga harus memberi teladan yang baik kepada masyarakat.
"Ini adalah kesempatan yang baik bagi DS untuk memberikan klarifikasi hukum di hadapan KPK. Ikutilah proses hukum yang ada dengan sebaiknya. Silahkan beberkan fakta dan bukti yang diperlukan," kata politisi Partai Demokrat itu.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboe Bakar Al Habsy, merasa yakin bahwa Djoko akan kooperatif dengan KPK. Sebagai penegak hukum, kata dia, Djoko pasti sangat paham setiap proses hukum.
Untuk menyelesaikan polemik perebutan kewenangan penanganan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) antara KPK dan Polri, Aboe Bakar mengatakan bahwa Komisi III DPR akan memanggil kedua pihak dalam waktu dekat. "Kita ingin mendengar duduk perkara dan pemahaman masing-masing pihak," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Djoko, Fredrich Yunadi, mengungkapkan bahwa Djoko menolak diperiksa KPK. Menurut Fredrich, Djoko yang sudah diperiksa di Bareskrim Polri tidak bisa lagi diperiksa KPK dalam kasus yang sama.
Pengacara Djoko yang lain, Juniver Girsang, mengatakan, Djoko akan kooperatif sepanjang proses hukum di KPK sesuai prosedur. Menurut tim pengacara, penetapan Djoko sebagai tersangka tidak sesuai prosedur. Alasannya, KPK tidak pernah memeriksa Djoko lebih dulu serta tidak ada pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus kliennya.
KPK berencana memeriksa Djoko sebagai tersangka dalam waktu dekat. Adapun mengenai waktu pemeriksaan masih dalam pembicaraan. Djoko bersedia hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.