Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Djoko Tak Kooperatif, Polri Bakal Makin Terpuruk

Kompas.com - 24/08/2012, 19:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo diminta kooperatif dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perkara dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri yang menjeratnya. Jika tidak, maka nama baik Polri bisa semakin terpuruk.

"Jangan sampai di mata publik ada kesan diskriminatif. Gara-gara DS tak mau diperiksa KPK, petinggi polisi terkesan tak tersentuh di hadapan hukum," kata anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsuddin, Jumat (24/8/2012).

Didi mengatakan, Djoko jangan sampai menodai niat baik yang pernah disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo bahwa Polri mendukung sepenuhnya langkah KPK. Sebagai anggota kepolisian, Djoko juga harus memberi teladan yang baik kepada masyarakat.

"Ini adalah kesempatan yang baik bagi DS untuk memberikan klarifikasi hukum di hadapan KPK. Ikutilah proses hukum yang ada dengan sebaiknya. Silahkan beberkan fakta dan bukti yang diperlukan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboe Bakar Al Habsy, merasa yakin bahwa Djoko akan kooperatif dengan KPK. Sebagai penegak hukum, kata dia, Djoko pasti sangat paham setiap proses hukum.

Untuk menyelesaikan polemik perebutan kewenangan penanganan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) antara KPK dan Polri, Aboe Bakar mengatakan bahwa Komisi III DPR akan memanggil kedua pihak dalam waktu dekat. "Kita ingin mendengar duduk perkara dan pemahaman masing-masing pihak," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Djoko, Fredrich Yunadi, mengungkapkan bahwa Djoko menolak diperiksa KPK. Menurut Fredrich, Djoko yang sudah diperiksa di Bareskrim Polri tidak bisa lagi diperiksa KPK dalam kasus yang sama.

Pengacara Djoko yang lain, Juniver Girsang, mengatakan, Djoko akan kooperatif sepanjang proses hukum di KPK sesuai prosedur. Menurut tim pengacara, penetapan Djoko sebagai tersangka tidak sesuai prosedur. Alasannya, KPK tidak pernah memeriksa Djoko lebih dulu serta tidak ada pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus kliennya.

KPK berencana memeriksa Djoko sebagai tersangka dalam waktu dekat. Adapun mengenai waktu pemeriksaan masih dalam pembicaraan. Djoko bersedia hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

    Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

    Nasional
    Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

    Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

    Nasional
    Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

    Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

    Nasional
    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Nasional
    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Nasional
    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Nasional
    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Nasional
    Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Nasional
    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com