JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Hal itu dikatakan Djoko seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (24/8/2012). "Sementara belum," kata Djoko singkat.
Sebelumnya, Djoko mengaku akan bersikap kooperatif jika dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK. KPK pun telah berencana memanggil Djoko setelah libur Lebaran usai. "Akan kooperatif (dengan) pemanggilan KPK," ujar Djoko, seusai keluar gedung Bareskrim untuk menjalani Shalat Jumat.
Seperti diketahui, hari ini Djoko memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Irjen Djoko sebelumnya telah dijadwalkan Jumat (17/8/2012). Namun, Djoko meminta penundaan pemeriksaan terhadap dirinya saat itu.
Menurut Polri, pemeriksaan terhadap Djoko merupakan yang pertama sejak dinaikkan dalam tahap penyidikan. "Ini pertama (pemeriksaan). Sebelumnya, pernah diperiksa tapi saat masih dalam konteks penyelidikan," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat.
Dalam kasus ini, Djoko ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 27 Juli 2012. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain. Kasus tersebut menimpa Djoko saat menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri.
Djoko disebut-sebut menerima aliran dana miliaran rupiah dari dari pihak pemenang tender Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Uang kepada Djoko, diberikan Budi melalui subkontraktor Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Saat ini status Djoko pun telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.