JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik tindak pidana korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, seusai Lebaran. Rencananya Djoko akan diperiksa pada Jumat (24/8/2012) siang.
"Kemungkinan ada rencana besok, kita lihat saja sama-sama. Mudah-mudahan besok bisa dilaksanakan. Rencananya besok siang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Kamis (23/8/2012).
Boy menjelaskan, penyidik Bareskrim pun telah memberikan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap jenderal bintang dua tersebut. "Surat pemanggilan sudah," terang Boy.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Djoko Susilo, Fredrich Yunadi, mengaku belum tahu jadwal pemeriksaan atas kliennya. "Saya belum diberi tahu oleh Pak Djoko. Saya telepon beliau tidak aktif. Iya, dilanjutkan setelah Lebaran," ujarnya, Kamis.
Menurut Fredrich, Djoko telah diperiksa penyidik Polri lebih dari dua kali dengan surat pemanggilan pertama tertanggal 16 Agustus 2012 atau sebelum hari raya Idul Fitri. Namun, Fredrich mengaku tak ikut mendampingi Djoko saat pemeriksaan.
"Ada surat pemanggilannya, itu tanggal 16 surat panggilan pertama. Saya kira DS sudah diperiksa sekitar tiga atau empat kali, pemeriksaan selanjutnya enggak perlu surat pemanggilan lagi, cuma secara lisan saja dengan penyidik, penyidik bilang dilanjutkan Lebaran," terang Fredrich.
Djoko ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak akhir Juli lalu. Djoko diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kepala Korlantas Polri sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator SIM 2011.
Saat ini Djoko juga telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Akademi Kepolisian. KPK pun telah berencana memeriksa Djoko seusai libur Lebaran ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.