Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Peradilan Sudah Ada Sejak 40 Tahun Lalu

Kompas.com - 23/08/2012, 09:52 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan mafia dalam sistem peradilan di Indonesia sebenarnya merupakan masalah klasik yang sudah ada bahkan sejak 40 tahun yang lalu. Meskipun menjangkiti peradilan sejak puluhan tahun, namun kondisi ini tak membaik dan bahkan kian memburuk dari waktu ke waktu.

Pendapat tersebut diungkapkan oleh praktisi hukum senior, Mohammad Assegaf, Rabu (22/8/2012) petang.

"Siapa yang melontarkan istilah mafia peradilan 40 atau 50 tahun lalu. Waktu saya aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada 1971, Yap Thiam Hiem sudah teriak-teriak mengenai mafia ini. Saat itu, keberadaan mafia peradilan ini dibantah oleh Sudomo (salah satu menteri pada zaman Soeharto—red) yang mengungkapkan mafia cuma ada di Italia," ungkap Assegaf dalam perbincangan dengan Kompas.

Assegaf mengungkapkan, kondisi ini sudah menghinggapi aparat penegak hukum baik polisi, jaksa, hakim maupun pengacara. "Cuma kita ini kan selalu mengatakan bahwa pengadilan adalah benteng yang terakhir. Pengacara boleh nyogok, jaksa juga boleh, tapi kalau bentengnya kokoh, ya tidak masalah. Misalnya saja saya datang ke hakim mau mengatur perkara, tetapi saya diusir dan dimaki-maki. Lalu hakim ini mengumumkan bahwa pengacara ini berusaha menyogok. Kan habis juga nama si pengacara. Betapa hebatnya hal tersebut. Yang perlu diperkokoh memang hakimnya, karena hakim adalah tempat mencari keadilan," ungkap Assegaf.

Lelaki yang sudah beracara lebih dari 40 tahun itu mengungkapkan, memang terdapat persoalan etika yang diidap para pengacara. Meskipun demikian, ia masih memercayai bahwa jumlah advokat yang baik dan bermoral juga masih relatif banyak.

Terkait dengan peristiwa terakhir yaitu penangkapan dua hakim ad hoc Tipikor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Assegaf menilai hal tersebut tidak akan terjadi apabila penjaringan hakim ad hoc dilakukan secara ketat dengan mengedepankan moral para calon selain segi keilmuan. Kerja pemberantasan korupsi oleh pengadilan Tipikor akan layak diapresiasi tanpa peduli seberapa banyak mantan advokat yang menjadi hakim ad hoc tipikor.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com