JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia seleksi calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Jimly Asshiddiqie mengatakan, masa jabatan komioner Komnas HAM periode 2007-2012 tak perlu diperpanjang. Menurut dia, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat harus bisa merampungkan proses seleksi sebelum masa jabatan Komisioner Komnas HAM habis pada 30 Agustus 2012.
"Harusnya bisa kalau Komisi III mau. MK (Mahkamah Konstitusi) dulu Undang-Undangnya jadi tanggal 13 Agustus ( 2003 ), tanggal 15 Agustus sudah hasilkan tiga hakim yang terpilih termasuk saya. Kemudian pelantikan tanggal 16 Agustus. Jadi kalau mau bisa aja," kata Jimly di sela-sela acara open house menyambut hari raya Idul Fitri 1433 H di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2012).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, kemungkinan besar DPR akan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memperpanjang masa jabatan Komisioner Komnas HAM saat ini. Pasalnya, kemungkinan besar proses fit and proper test baru akan dimulai bulan September 2012.
Hal itu disampaikan Priyo ketika menerima jajaran Komisioner Komnas HAM yang menyampaikan 30 nama hasil seleksi pansel. Kepada Priyo, Komisioner Komnas HAM juga meminta agar DPR memperpanjang masa jabatan sekarang sampai terbentuk komisioner baru.
Jimly membantah pernyataan Priyo bahwa 30 calon Komisioner Komnas HAM hasil seleksi pansel baru diserahkan pekan lalu. Menurut Jimly, 30 nama itu sudah diserahkan secara tertulis sejak bulan Juli.
"Ngawur itu. Masa Wakil Ketua DPR bisa ngawur gitu. Suratnya sudah lama, bulan lalu. Kalau itu (masa jabatan Komisioner sekarang) diperpanjang, DPR tidak becus. Saya sudah bicara berkali-kali dengan pimpinan Komisi III. Kemarin itu kan hanya formalitas pertemuan," kata Jimly.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, Komisi III seharusnya tinggal menunjuk komisioner baru tanpa melakukan fit and propert test ulang. "Toh ini sudah di-fit and propert test yang panjang. Kalau di-fit and proper test ulang, untuk apa ada pansel?" kata dia.
Adapun mengenai jumlah komisioner selanjutnya, Jimly menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi III, apakah seperti periode sekarang yakni 11 orang, atau 15 orang sesuai kesepakatan sebelumnya. Hanya saja, menurut Jimly, idealnya jumlah ideal komisioner baru yakni 15 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.