Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Testimoni Itu Kalau Ada Fakta Hukum

Kompas.com - 19/08/2012, 22:07 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Marzuki Alie ikut mengomentari testimoni yang disampaikan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait Kasus Century. Menurut Marzuki, apa yang disampaikan Antasari bukanlah testimoni lantaran tidak memiliki fakta hukum.

"Disebut testimoni kalau ada fakta hukumnya. Testimoni itu (Antasari) omong kosong, tidak punya dasar, menyampaikan sesuatu yang tidak jelas," kata Marzuki Alie di kediamannya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu (19/8/2012).

Menurut Marzuki, Presiden sudah menanggapi testimoni tersebut dengan dilengkapi transkrip. Bukti rekaman pun, menurut Marzuki, tersedia. "Ini rekaman ada, transkip jelas. Itu yang ngomong ngaco aja," kata Marzuki dengan nada keras.

Hal serupa dinyatakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan yang ditemui pada kesempatan terpisah. Menurutnya, apa yang dijelaskan oleh Presiden sebagai tanggapan atas testimoni Antasari sudah mengungkapkan kebenaran. Karena itu, ia menilai pernyataan yang disampaikan oleh Antasari sebagai kebohongan.

"Hal itu sudah dijelasi oleh Bapak Presiden dan itu tidak benar, dan memang benar itu bohong ya kan. Itu cari panggung politik saja apalagi mengarah pemilu 2014," ucap Syarif Hasan yang juga menjabat Menteri Koperasi dan UKM.

Syarif menganggap klarifikasi yang diberikan Presiden SBY sudah menjelaskan apa yang terjadi dalam rapat kabinet terbatas di bulan Oktober 2008 yang juga dihadiri tiga pimpinan unsur penegakan hukum, yaitu Kapolri, Jaksa Agung, dan Antasari yang saat itu menjabat Ketua KPK.

Antasari dalam testimoninya di sebuah acara stasiun televisi swasta mengungkapkan rapat tersebut membahas rencana bailout Bank Century. Sementara itu, pihak Istana dalam tanggapannya menerangkan rapat tersebut membahas strategi penanganan krisis keuangan dunia yang terjadi saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Nasional
    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Nasional
    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Nasional
    Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

    Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

    Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

    Nasional
    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Nasional
    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

    Nasional
    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Nasional
    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Nasional
    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

    Nasional
    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com