Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: Aturan Remisi Perlu Dievaluasi

Kompas.com - 19/08/2012, 13:03 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Zulkarnain menilai, peraturan pemerintah tentang pemberian remisi perlu ditinjau. Aturan remisi, menurutnya tidak hanya memerlukan pertimbangan formal, tapi juga rasa keadilan.

"Tentu perlu ditinjau aturan ini. Kalau memang tidak tepat ya perlu dirubah dulu," kata Zulkarnain kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/8/2012).

Ia menerangkan, dari suara-suara yang berkembang di masyarakat tampak adanya ketidakpuasan atas pemberian remisi bagi para terpidana dalam kasus-kasus besar, seperti Gayus H. Tambunan dan Polycarpus. Karena itu, menurut Zulkarnain, pembuat peraturan perlu mengakomodasi rasa keadilan dalam perumusan peraturan. Gayus adalah terpidana dalam perkaran korupsi pajak, sementara Polycarpus adalah terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir.

"Prinsip keadilan harus dipertimbangkan, tidak hanya prinsip formal-legal," lanjut Zulkarnain.

Ia menilai pemberian dua kali remisi dalam setahun ditambah potongan masa tahanan pada hari raya keagamanaan dan Hari Kemerdekaan bagi para terpidana kasus berat dan para koruptor bisa dianggap berlebihan. Meski demikian, ia meminta pihak pemberi remisi tidak disalahkan sepenuhnya.

"Mereka melaksanakan peraturan yang berlaku sekarang. Kalau tidak diberikan, sedangkan itu hak orang, berarti haknya dirampas, sesuai peraturan," imbuh mantan Sekretaris JAM Intelijen Kejagung itu.

Ia juga menilai penghapusan remisi merupakan pilihan yang kurang bijak. Pasalnya, sistem remisi diberikan sebagai dorongan bagi para tahanan untuk menunjukkan sikap yang baik selama di menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan. "Jadi, yang terbaik memang dievaluasi, bukan dihapus sama sekali," kata Zulkarnain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com