Pertanyaan:
Assalamualaikum wr.wb.
Pak, bagaimana membayar zakat penghasilan yang paling tepat? Apakah langsung dibayar setiap kita menerima gaji, atau dibayarkan setahun sekali (misal setiap lebaran)? Apakah zakat itu boleh dibagikan kepada kerabat yang terdekat dulu?
Sekian dan terima kasih.
Wasalammualaikum.wr.wb.
Muhaemin di Tasikmalaya
Jawaban:
Wa'alaikumsalam wr.wb.
Bapak Muhaemin yang dirahmati Allah,
Bapak dapat melakukan pembayaran zakat penghasilan setiap bulan saat mendapatkan gaji, ataupun setahun sekali. Kedua cara tersebut dapat dipilih sesuai dengan kemudahan bapak dalam melakukan pembayaran zakat.
Allah SWT berfirman dalam Alquran surat at-Taubah [6]:90 yaitu untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.
Jika kerabat atau tetangga Bapak Muhaemin ada yang termasuk satu dari 8 golongan yang disebutkan di atas, maka bapak dapat memberikan zakat bapak.
DR H Setiawan Budi Utomo
Anda dapat berkonsultasi seputar Ramadhan kepada DR H Setiawan Budi Utomo di sini. Anda juga dapat membaca pertanyaan dan jawaban yang telah ditayangkan di liputan khusus Ramadhan 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.