Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Esok, Idul Fitri 2012

Kompas.com - 18/08/2012, 18:44 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1433 Hijriah di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (18/8/2012) memutuskan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah jatuh pada Minggu (19/8/2012) esok.

"Awal 1 Syawal 1433 yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri akan dilaksanakan serentak pada Minggu, 19 Agustus 2012," kata Menteri Agama Suryadharma Ali pada Sidang Isbat di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu.

Suryadharma mengungkapkan, penetapan 1 Syawal 1433 H ini berdasarkan metode hisab dan rukyat. Dia menjelaskan posisi hilal atau bulan muda di Pelabuhan Ratu telah berada pada posisi di atas 6 derajat. Hal itu memperkuat bahwa awal lebaran akan dimulai besok.

Suryadharma mengatakan, umat Islam akan melaksakanan Shalat Ied secara bersama-sama pada Minggu esok.

"Besok umat Islam sudah dapat melaksanakan Shalat Ied. Sementara itu, Sabtu malam ini, masyarakat sudah dapat mengumandangkan takbir untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri," tambahnya.

Acara sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1433 H di Kementerian Agama dihadiri oleh para perwakilan ormas islam, pejabat eselon satu dan perwakilan negara sahabat.

Adanya kesamaan dalam penentuan Idul Fitri 1433 Hijriah ini tidak menunjukkan kriteria penentuan hilal tertentu yang lebih benar dibandingkan dengan kriteria yang lain. Kesatuan ini murni disebabkan posisi alamiah Bulan. Konjungsi Bulan terjadi pada malam hari sehingga kemungkinan hilal untuk bisa diamati pada saat Matahari terbenam keesokan harinya sangat tinggi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    Nasional
    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Nasional
    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    Nasional
    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    Nasional
    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com