Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim HK Pernah Daftar Jadi Wabup Grobogan

Kompas.com - 18/08/2012, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berinisial HK yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (17/8/2012) kemarin, disinyalir pernah mengikuti penyaringan menjadi wakil bupati Grobogan melalui PDI Perjuangan.

Demikian temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Semarang terhadap tersangka hakim Pengadilan Tipikor Pontianak tersebut. Dari temuan itu, diketahui bahwa HK bersama Ketua DPRD Grobogan M Yaeni pernah ikut penjaringan wabup Grobogan dari PDI-P pada 2010.

HK yang lahir di Grobogan pada 18 November 1967 lulus dari Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Ia ditetapkan sebagai hakim ad hoc pada 2 Maret 2011 dan dilantik menjadi Hakim Ad hoc Pontianak pada 12 April 2011.

Dalam catatan ICW, HK pernah menangani perkara dugaan korupsi proyek pengadaan mesin tahun 2006 dengan terdakwa dosen Politeknik Negeri Semarang (Polines), Joko Triwardoyo, dan alumnus Polines Deny Kriswanto. Mereka diadili di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 2009. HM juga menangani perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Grobogan tahun anggaran 2004 senilai Rp 1,7
miliar di Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi. Terdakwa dalam perkara itu meliputi tiga pejabat di lingkungan Pemkab Grobogan, yakni Soedjono, Syahiro , dan Wisnu, serta Direktur PT Karya Inti Karindo Semarang, Soehadi.

HM juga menangani perkara dugaan korupsi dana kemahasiswaan IKIP Veteran Semarang sebesar Rp 1,2 miliar dengan terdakwa mantan rektor dan pembantu rektor II IKIP Veteran Semarang, JFM Suwandi, dan Etty Hermiwati. Perkara diadili di PN Semarang di mana terdakwa divonis bebas.

Selain perkara korupsi, HK juga pernah menangani perkara non-korupsi, antara lain menjadi kuasa hukum dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah di Semarang dan Grobogan.

Pada Tahun 2010, HK pernah mengikuti penjaringan calon wakil bupati Grobogan dari PDI Perjuangan. Ketua DPRD
Grobogan M Yaeni juga mendaftarkan diri sebagai balon wabup. HM gagal dalam penjaringan itu. Ketika menjabat sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontinak, tidak ada perkara korupsi yang menonjol yang diperiksa dan diputus oleh HK.

KPK menciduk HK dan dua tersangka lain di halaman Pengadilan Negeri Semarang, Jumat kemarin, seusai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Selain HK, ada hakim lain yang bertugas di Pengadilan Tipikor Semarang, yakni KM. Keduanya menjadi tersangka kasus penyuapan dalam penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Grobogan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com