Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Napi Asing Terima Remisi HUT RI ke-67

Kompas.com - 17/08/2012, 17:32 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Lapas Kerobokan selama ini dikenal sebagai Lapas "internasional" karena dihuni oleh narapidana dari 18 Negara.

Dalam perayaan HUT RI ke-67 ini, tak hanya napi warga Indonesia saja yang menerima remisi atau pengurangan masa hukuman, napi asing pun berhak memperolehnya jika memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Syarat administratif diantaranya telah menjalani dua pertiga masa hukumannya bagi napi kasus narkoba dan syarat substantif salah satunya keaktifan napi selama menjadi warga binaan.

Untuk HUT RI ke-67 ini Lapas Kerobokan mengusulkan 8 napi asing untuk menerima remisi karena mereka telah memenuhi syarat tersebut dan tidak melakukan pelanggaran dalam setahun terakhir.

Mereka yang diusulkan adalah, Corby dan Renae (Australia), Peter Achim Granmann (Jerman), Garcia Jean Marc Patrice (Prancis), Lem Tian Soon (Malaysia), Gary Martin Turner (Inggris), Mohammad Umar Rangaswamy (India), dan Ryoun Seong Sik (Korea).

"Masa remisi bervariasi, kalau Corby dan Renae mereka diusulkan remisi maksimal 6 bulan," ujar Kalapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna usai upacara bendera memperingati detik-detik proklamasi di Lapas Kerobokan, Jum'at (17/08/2012).

Hampir 80 persen napi asing di Lapas Kerobokan terjerat narkoba dan saat ini SK remisi dari Kementrian Hukum dan HAM belum sampai ke Lapas Kerobokan.

Informasi dari Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, remisi Corby dan napi asing lainnya dikabulkan sesuai usulan Lapas Kerobokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com