Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foke Siap Bantu Narapidana Cari Lapangan Kerja

Kompas.com - 17/08/2012, 16:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan, pihaknya siap membantu mencarikan lapangan pekerjaan bagi narapidana yang mendapat remisi bebas. Hal tersebut diungkapkannya setelah melihat narapidana yang kembali ke masyarakat, kerap mendapat stigma negatif dari lingkungan sekitar.

"Kami akan bekerjasama dalam rangka pembinaan skill dan tentu akan membantu mencarikan peluang bagi mereka di masyarakat," ujarnya kepada wartawan usai mendampingi Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin dalam acara pemberian remisi kepada narapidana di LP Klas I Cipinang, Jumat (17/8/2012).

Foke, sapaan akrabnya melanjutkan, meski pernah terlibat dalam tindakan pidana, para narapidana juga merupakan bagian dari warga Ibukota Jakarta. Untuk itu, pihaknya selalu memberikan dukungan penuh agar para napi bisa melanjutkan kehidupannya sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat.

Pria yang maju kembali dalam Pilkada DKI 2012 kali ini juga berharap, dengan seluruh proses yang telah dijalani narapidana, muncul efek jera dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di waktu mendatang. "Mereka bisa jadi teladan di lingkungannya masing-masing dan tidak terpancing melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum yang konsekuensinya memberatkan siapapun," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM terkait penyediaan lapangan kerja bagi eks narapidana. Banyak proyek di DKI yang membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Ia berharap, narapidana yang sesuai dengan kualifikasi dapat berkontribusi dalam kerjasama tersebut.

"Pengelolaan air limbah di Jakarta ini akan mendapat prioritas besar dan kita membutuhkan SDM yang berkualitas di bidang itu. Untuk itu kita siapkan mereka yang berminat ke arah itu," lanjutnya.

Sebelumnya, menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-67, sebanyak 58.595 orang narapidana (Napi) dan anak didik pidana di Lapas Cipinang mendapatkan remisi. Remisi umum yang diberikan terdiri atas Remisi Umum I, yaitu pengurangan sebagian masa tahanan kepada 56.349 Napi. Kemudian, Remisi Umum II, kepada 2.246 Napi yang dinyatakan langsung bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com