Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ditangkap, Hakim HK Tengah Cuti Lebaran

Kompas.com - 17/08/2012, 15:24 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

 

 

 

 

 

Berdasarkan informasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, HK memang tengah berada di Kota Semarang. Dia sedang cuti untuk merayakan lebaran di kota lumpia.

"Kalau HK saya kenal, dia itu kan pengacara yang sudah kondang dan senior mas," kata Dani Sriyanto, pengacara yang juga pengurus Partai Demokrat di Jateng.

 

Selama ini HK dikenal sebagai pengacara kondang yang cukup berpengalaman di Kota Semarang dan sekitarnya. Dia memang asli Semarang dan kemudian menjadi hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor, Pontianak.

Penangkapan HK bersamaan dengan satu tersangka lagi hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Semarang, KM. KM adalah salah satu hakim yang bersama hakim Lilik Nuraeni pernah membebaskan 6 terdakwa pelaku korupsi.

 

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, Ifa Sudewi, hakim KM sebenarnya sudah pernah diperiksa oleh tim pengawas dari MA terkait keputusannya membebaskan terdakwa korupsi. Dia akan dikenai sanksi namun surat sanksi belum turun sehingga masih menangani perkara terdakwa korupsi.

"Saya sudah berulang kali mengingatkan, supaya menjaga integritas, apalagi dia sudah diperiksa oleh pengawas di Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Tapi nampaknya dia sudah nekad dan itu memprihatinkan," ujar Ifa Sudewi.

Bila tidak ada penangkapan, hakim KM sebenarnya akan ikut menyidangkan perkara kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, M Yaeni. M Yaeni tersangka penggelapan keuangan negara sebesar Rp 1,9 miliar.

Dia dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.

Sedianya pembacaan vonis atas terdakwa M Yaeni, yang disebut-sebut sebagai tokoh penting itu dibacakan pada 27 Agustus 2012 dimana hakim KM termasuk dalam jajaran mejalis hakimnya.

SEMARANG, KOMPAS.com - Nasib sial dialami hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Pontianak, HK yang ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/8/2012) di halaman Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com