JAKARTA, KOMPAS.com-Uang suap yang diperkirakan mencapai Rp 150 Juta disimpan di dalam tas kertas. Humas KPK Johan Budi usai jumpa pers di Jakarta, Jumat (17/8/2012) menerangkan, mobil Hakim HK dna Hakim KJMM berada di PN Semarang dan didatangi SD yang diutus membawa uang. "SD turun dan membawa tas kertas berisi uang ke mobil KJMM. Lalu dia pergi. Tim KPK dan MA segera menyerbu mobil dua hakim mantan pengacara itu," kata Johan. Yang semakin memberatkan dalam kasus ini, lanjut Johan, kedua orang tersebut adalah hakim tipikor yang seharusnya aktif memberantas korupsi. Sejauh ini status mereka masih terperiksa.
Kedua hakim itu memiliki latar belakang pengacara. Menurut Johan Budi, KJMM adalah hakim perempuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah dan HK adalah hakim lelaki di Pengadilan Tipikor Pontianak, Kalimantan Barat.
"KJMM dikenal sering memberikan vonis bebas dalam kasus korupsi yang ditangani. Sedang didalami apa perang HK dari Pontianak sampai datang dalam pertemuan pemberian suap dari perempuan berinisial SD kepada KJMM," ujar Johan Budi.
KPK membawa tiga orang yang ditangkap dari Semarang dengan penerbangan malam nanti ke Jakarta. Saat ini mereka diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.