Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Transkrip Pertemuan 9 Oktober (II)

Kompas.com - 16/08/2012, 04:36 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comPada transkrip bagian pertama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di antaranya, telah menjelaskan soal kondisi perekonomian dunia. Kepala Negara juga meminta agar para pimpinan institusi penegak hukum serta anggota Kabinet Indonesia Bersatu I untuk bersama-sama bersinergi memelihara pertumbuhan serta mengatasi dampak krisis keuangan Amerika Serikat.

Transkrip ini diedarkan guna membantah tudingan mantan Ketua KPK Antasari Azhar bahwa dirinya pernah memimpin pertemuan soal penyertaan modal sementara untuk Bank Century pada tanggal 9 Oktober. Pada tanggal tersebut, pertemuan itu dihadiri, antara lain, Menko Polhukam Widodo AS, Menteri Koordinator Perekonomian ad interim Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menteri BUMN Sofyan Djalil, Ketua BPK Anwar Nasution, dan Ketua BPKP Didi Widayadi.

Berikut ini adalah lanjutan berita Inilah Transkrip Pertemuan 9 Oktober (I):

Kepala Kepolisian RI

Terima kasih Bapak Presiden. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang kami hormati Bapak Menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu, Pak Jaksa Agung, Bapak Ketua KPK, Bapak Ketua BPK, dan Bapak Ketua BPKP.

Ada dua hal yang akan kami sampaikan pada Bapak Presiden berkaitan dengan direktif Bapak Presiden, besok pagi dalam rangka commander wish kami kepada seluruh Pati, kami akan juga sampaikan direktif Bapak Presiden kepada jajaran untuk menyikapi tindak lanjut sampai dengan di daerah, apa yang akan dikerjakan oleh para Kapolda. Dan, nanti pada hari berikutnya sampai dengan tataran AKBP-AKBP kami kumpulkan sehingga semua jajaran memiliki sense of crisis dengan apa yang dihadapi oleh bangsa dan negara.

Menyikapi apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, kami ingin menyarankan di direktif yang kelima di sini tentunya dalam menyikapi untuk melakukan mencari peluang dalam perdagangan dan kerja sama ekonomi dan kemudian tentunya yang kedua di dalam direktif yang keenam tentang insentif dan disinsentif.

Kemudian yang kaitannya dengan direktif yang keenam tadi untuk mencegah masuknya barang produk-produk dari luar ke Indonesia, tentunya nantinya ada kebijakan dari menteri terkait yang akan dikeluarkan. Yang mungkin Bapak akan sampaikan tadi secara normatif, ini tentunya masih melalui suatu proses kebijakan-kebijakan yang dalam bentuk sementara.

Nah, untuk itu kami menyarankan Bapak Presiden agar kami bisa mengawal kebijakan itu tentunya, yang pertama, agar kebijakan tadi juga tidak dibijaksanakan lagi oleh kepala-kepala daerah di daerah. Sehingga nanti tidak terjadi perbedaan persepsi. Dan kami berusaha karena sudah amanat dalam direktif ini harus saling sinergi antarsemua aparat. Begitu kebijakan itu dikeluarkan, mohon oleh menteri terkait bisa didistribusikan kepada kami aparat penegak hukum.

Sehingga kami ke bawah bisa menyosialisasikan dan kemudian mengamankan apa yang menjadi kebijakan, sehingga kalau ada indikasi-indikasi yang berkait dengan peristiwa ini akan mengarah suatu pelanggaran hukum, kita sudah bisa mencoba meluruskan. Berkait dengan itu, ini saran dari kami Bapak Presiden, untuk bisa ditindaklanjuti oleh kami semua, sehingga nantinya tidak saling menyalahkan dan bahkan saling menuding bahwa adanya kebijakan ini tidak diamankan oleh aparat penegak hukum. Ini yang pertama Bapak Presiden.

Yang kedua, kami menyarankan untuk tentunya mewaspadai dengan harus kita berdayakan lembaga-lem­baga yang sudah ada seperti lembaga penjamin simpanan yang sudah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 untuk tentunya menghindari ada kepa­nikan sehingga trust, sehingga tentu di sini bagaimana lem­baga ini ikut berperan. Ini saran dari kami.

Kedua, berkaitan dengan peran pengawas Bank Indonesia, Pak, karena apa pun kita menyadari bahwa dengan adanya peristiwa seperti ini tidak tertutup kemungkinan adanya pihak-pihak perbankan yang nakal memang, dia sudah dalam posisi yang sulit, dianggap ini kredit macet dan lain-lain, sehingga ini perlu adanya peran dari BI. Kami sudah ada MoU dengan Bapak Jaksa Agung untuk tentunya peran dari lembaga pengawas perbankan dari BI itu sendiri diperankan. Sehingga kami dari awal sudah bisa mengawal apa yang kira-kira ada indikasi bank-bank yang nakal, yang memang akan mencari kesempatan untuk memanfaatkan peluang ini.

Kemudian yang ketiga, tentunya juga kami berharap peran dari Badan Pengawas Pasar Modal Bapak Presiden, dengan lembaga keuangan yang berasal Undang-Undang 8 Tahun 1985 tadi, untuk memberikan suatu kepastian hukum tentang processing apa yang berkaitan dengan pasar modal, dengan saham, sehingga jangan sampai ini juga dijadikan peluang. Sehingga, dengan demikian, kami aparat penegak hukum di awal sudah diberikan green light, sehingga dari awal kita sudah bisa mengawal dan mengamankan.

Ini saran kami, Bapak Presiden, yang dapat kami laksanakan. Dan direktif Bapak Presiden besok sudah kami distribusikan, dan kami arahkan langsung dengan kami break down apa yang harus dilakukan oleh petugas-petugas di lapangan. Demikian Bapak Presiden. Terima kasih.

Presiden Republik Indonesia

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

    Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

    Nasional
    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com