JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polri terus mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan ahli teknologi produksi vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan. Mereka pun meminta laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana mencurigakan untuk tersangka inisial TPS.
"Penyidik mengajukan surat meminta info transaksi keuangan mencurigakan terkait peristiwa tersebut sesuai tersangka yaitu TPS," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Dikatakan Boy, TPS merupakan salah satu pejabat di Ditjen P2PL. TPS dalam kasus tersebut merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK). Boy menjelaskan, penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para vendor yang bekerja sama dengan pemenang tender, yakni PT Anugerah Nusantara.
PT Anugerah Nusantara yang disebut-sebut milik mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu diduga kuat terlibat dalam penggelembungan harga pengadaan alat tersebut.
"Kita terus mendalami vendor yang bekerjasama dengan PT Anugerah, pihak yang memenangkan tender vaksin flu burung," terang Boy.
Sebelumnya Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari mengatakan, hasil audit BPK dan telaah BAKN menunjukkan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 486,9 miliar dalam proyek itu. Hasil telaah, kata dia, banyak proses penganggaran yang dilanggar.
Penyidik Polri telah menggeledah PT Bio Farma di Bandung, sebuah gudang di Bandung, dan sebuah laboratorium yang berada di salah satu Universitas di Surabaya, dan juga kantor Dirjen P2PL.
Sejumlah barang pun telah disita dari lokasi tersebut, antara lain peralatan untuk produksi vaksin flu burung, serta uang hasil pengembalian sejumlah Rp 224 juta dan 31.200 dollar AS yang telah menjadi barang bukti Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.