Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FITRA: Pengakuan Antasari Bukan Sampah

Kompas.com - 15/08/2012, 21:54 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Fitra Ucok Sky Khadafi mengungkapkan bahwa peryataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar seharusnya ditanggapi KPK dengan melakukan pemanggilan atau verifikasi terhadap orang-orang yang ikut rapat pada waktu itu. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya untuk menambah data yang sudah diberikan DPR kepada KPK maupun data atau dokumen hasil audit BPK kepada KPK.

"Pernyataan Antasari bukan sampah. Jadi, dengan adanya pengakuan Antasari ini, publik terutama nasabah Bank Century semakin yakin bahwa bank tersebut memang telah dirampok duitnya," kata Ucok di Hotel Harris Tebet, Jakarta, Rabu (15/8/2012).

Ucok menambahkan, pengakuan Antasari penting untuk ditindaklanjuti KPK. Pihak KPK sebagai institusi yang berwenang mengusut perkara bailout Century sampai tuntas tdak memiliki alasan kuat untuk menunda penyelidikan perkara Century ini.

KPK selayaknya juga tidak berwenang untuk menutupi perkara Century dengan berbagai manuver yang bahwasannya membuka perkara baru.

"Maksudnya bukan mengungkap kasus lain itu nggak penting, akan lebih penting mengungkap kasus Century ini. Data kasus Century ini kan sudah ada, yang memimpin rapat (Presiden SBY) kemungkinan adalah biang kakapnya dari masalah ini," tambahnya.

Dia menjelaskan, pengakuan Antasari adalah bukti dari Pemerintahan SBY dengan sistematis telah merampok rakyat. Pernyataan Antasari, terangnya, bukanlah dendam atau fitnah.

Antasari selama ini dikenal karena berani untuk bersikap tegas memberantas kasus korupsi sehingga banyak memiliki musuh di Kepolisian maupun Kejaksaan. Dia menerangkan, KPK hendaknya berani mengungkap kasus Century dengan mulai berpijak pada pernyataan Antasari.

"Pernyataan Antasari harus ditindaklanjuti KPK dengan melakukan verifikasi. Sekali lagi, pernyataan Antasari bukan sampah. Jika KPK tidak memiliki keberanian menindaklanjuti pernyataan Antasari takutnya pernyataan penting ini akan dianggap fitnah padahal verifikasi belum dilakukan. Terlebih lagi sekarang terbukti jika banyak wakil rakyat atau orang dekat yang menganggap pernyataan Antasari sebagai sampah," pungkasnya.

Sebelumnya, Antasari Azhar secara mengejutkan mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu.Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.

Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun, dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Istana Negara pada Rabu (15/8/2012) malam pun menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. Dia bersumpah demi Allah bahwa tidak benar pertemuan pada Oktober 2008 tersebut membicarakan bailout Century.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com