Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasi DPID Tanpa Melalui Rapat Banggar

Kompas.com - 14/08/2012, 23:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) ditentukan tanpa melalui rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.

Tiga staf Banggar DPR mengungkapkan bahwa rapat Banggar yang dilakukan sebelum penetapan alokasi DPID tersebut hanya membahas pagu anggaran total DPID serta kriteria daerah penerima dana transfer daerah tersebut.

Ketiga staf Banggar DPR itu adalah Kepala Bagian Kesekretariatan Banggar, Nurul Fauziah, Kepala Sub Bagian Rapat Banggar, Nando, dan Staf Rapat Banggar, Khaerudin.

Mereka bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pengalokasian DPID dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Menurut Nando, dirinya menerima data alokasi DPID yang sudah jadi dari pimpinan Banggar DPR. Data hasil revisi tersebut kemudian diketiknya dengan mencantumkan kode-kode yang bertujuan mempermudah melihat siapa pengusul daerah calon penerima DPID. Dia mengatakan tidak pernah ada rapat Banggar yang membahas revisi alokasi DPID.

"Saya hanya disuruh mengetik (revisi) oleh keempat pimpinan. Tapi tidak ada rapat membahas revisi alokasi DPID," katanya.

Padahal, sepengetahuan Nando, setiap keputusan yang diambil Banggar seharusnya melewati mekanisme rapat, yang dihadiri anggota Banggar sesuai kuorum. Saat ditanya apakah penentuan daerah penerima DPID dibahas di tingkat pimpinan Banggar, Nando mengaku tidak tahu.

"Saya hanya terima bahan dari Pimpinan Banggar," katanya.

Saksi Nurul Fauziah mengatakan bahwa Rapat Panitia Kerja (Panja) Transfer Daerah menggelar tiga kali rapat dalam Oktober 2010. "Tanggal 6 dan 7 di Cikopo dan tanggal 11 di Gedung Senayan," katanya. 

Menurut Nurul, dalam tiga kali rapat tersebut, tidak ada satu kalipun ada pembahasan soal penentuan daerah penerima DPID sekaligus pengalokasiannya. Rapat tersebut, kata Nurul hanya membahas kriteria daerah penerima DPID dan alokasi anggaran DPID secara keseluruhan. 

Anak buah Nando, Khaerudin mengaku diperintahkan atasannya mengetik data alokasi DPID yang didapat dari pimpinan Banggar. Dalam berkas alokasi DPID, terdapat sejumlah kode, seperti A, P, K, dan J.

"Saya pernah diperintahkan Nando untuk menginput data yang dia dapatkan dari pimpinan Banggar. Saya mengetiknya menggunakan kode," ujarnya.

Kode A, kata Khaerudin, menandakan kalau daerah itu diusulkan oleh anggota Banggar, P merupakan kode untuk empat pimpinan Badan Anggaran, K kode untuk koordinator kelompok fraksi, dan J kode untuk jumlah.

Adapun kode warna, kata Khaerudin, tidak merujuk pada partai politik tertentu, melainkan tanda yang dibuatnya untuk mempermudah mengedit data yang sewaktu-waktu berubah.

Keterangan saks-saksi ini seolah meringankan Wa Ode. Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode didakwa menerima suap terkait alokasi DPID di kabupaten di Aceh.

Selama ini pihak Wa Ode berdalih kalau posisi Wa Ode sebagai anggota Banggar biasa, tidak memiliki kekuatan untuk mengalokasikan DPID. Menurut Wa Ode, daerah-daerah penerima DPID itu ditentukan pimpinan Banggar sepihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com