JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh mengaku siap dipindah ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dari Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Angelina mengaku pasrah menjalani semua proses hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk dipindahkan ke rutan lain.
"Saya terima, saya yakin bahwa ini adalah yang terbaik buat saya. Saya pasrah," kata Angelina saat akan meninggalkan Rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Angie dibawa ke Rutan Pondok Bambu dengan mobil tahanan. Tampak empat koper dan sekantong plastik besar ikut diangkut bersamaan dengan dipindahkannya Angelina.
Saat ditanya apakah dia takut mendapat ancaman pihak luar jika ditempatkan di Rutan Pondok Bambu seperti halnya Mindo Rosalina Manulang, Angelina menjawab, "Saya sudah mempercayai hidup mati saya sama Allah, jadi saya percaya sama Allah," ucapnya.
Seperti diketahui, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang pernah mendapat ancaman pihak luar saat mendekam di Rutan Pondok Bambu. Rosa pun dipindahkan ke safe house di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Belakangan diketahui Rosa ditahan di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pemindahan Angelina dilakukan menyusul berkas pemeriksaannya yang dilimpahkan ke tahap penuntutan atau P21. Dalam tahap ini, perkara Angelina berada di tangan penuntut KPK, bukan lagi menjadi kewenangan penyidik. Johan mengatakan, tim penuntut menilai Angelina lebih baik ditahan di Rutan Pondok Bambu ketimbang di Rutan KPK.
"Subjektivitas jaksa. Menurut jaksa, Ibu AS (Angelina Sondakh) perlu dipindahkan ke Pondok Bambu. Tentu dengan aturan yang sama, kita punya waktu 14 hari maksimal untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.