JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Samsudi, menegaskan, polisi seharusnya berani menegur pemudik sepeda motor yang melanggar ketentuan dan membahayakan pengendara lainnya.
"Jika sepeda motor dinaiki lebih dari dua orang terutama yang bawa anak, maka sudah semestinya polisi menegurnya," kata Samsudi di Jakarta, Selasa (14/8/2012) ini.
Menurut Samsudi, terabaikannya keselamatan anak dalam mudik belum teratasi, karena penegakan hukum masih lemah. Polisi hanya bisa sebatas menegur, karena tidak dapat meminta pemudik untuk beralih moda transportasi.
"Kalau disuruh beralih, logikanya pemerintah juga harus sudah menyiapkan moda transportasinya," ucap Samsudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.