JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Jilid II, M Jasin, mengaku tidak mengetahui adanya rapat pembahasan Century di Istana Negara pada Oktober 2008, seperti yang diungkapkan mantan Ketua KPK Jilid II, Antasari Azhar. Hal tersebut diungkapkan Jasin saat mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (13/8/2012), untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK yang sekarang menjabat.
"Saya tidak tahu, saya enggak ingat itu. Saya kira pimpinan lain juga mengatakan hal yang sama," kata Jasin.
Menurutnya, mustahil jika ada rapat terkait Century, tetapi hanya satu pimpinan KPK yang diundang. Pembahasan kasus Century, katanya, selalu melibatkan lima unsur pimpinan KPK. Terlebih lagi, kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial.
"Kalau mengundang kan semuanya, tidak satu-satu," ujar Jasin yang sekarang menjabat Irjen Kementerian Agama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Antasari mengungkapkan kepada Metro Realitas soal rapat Century di Istana Negara sekitar Oktober 2008. Saat itu Antasari diundang ke Istana dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK.
Menurut Antasari, rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut membahas rencana pemberian dana talangan Bank Century karena pemerintah sudah menyadari akan adanya dampak hukum atas kebijakan bailout yang rawan penyimpangan tersebut.
Selain dirinya, ada sejumlah pejabat negara lain yang hadir, seperti Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Mensetneg Hatta Rajasa, Gubernur Bank Indonesia Boediono, dan Andi Mallarangeng.
Pihak Istana melalui Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, membenarkan adanya rapat di Istana sekitar Oktober 2008. Namun menurut Julian, rapat itu membahas bagaimana agar jangan sampai ada pelanggaran pidana atau penyelewengan dalam penanganan krisis saat itu.
"Tidak berarti bahwa itu kemudian diartikan sebagai rapat untuk penanganan bailout Century," ujar Julian.
Selain mengungkapkan soal rapat di Istana, Antasari mengaku didatangi Boediono sekitar Oktober 2008 atau setahun sebelum Pemilu 2009. Saat itu, sekali lagi, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI).
Kepadanya, Boediono membahas rencana BI menggelontorkan Rp 4,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Indover, anak perusahaan BI di Belanda. Namun, ia berhasil mencegah rencana itu. Kemudian, lanjut Antasari, pemerintah mencoba mencari bank lain untuk diselamatkan. Akhirnya, pada November 2008, pemerintah memilih Bank Century untuk diselamatkan.
Terkait bailout Bank Century ini, Antasari mengaku tidak diajak bicara oleh Boediono sebelumnya. Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap.
Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun. Tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.