Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Keluarkan Surat Penonaktifan Hartati

Kompas.com - 13/08/2012, 14:03 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik mengatakan, partainya sudah mengeluarkan surat penonaktifan kepada kadernya, Siti Hartati Murdaya, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, pada 8 Agustus 2012.

Berdasarkan kode etik dewan kehormatan, kader yang ditetapkan sebagai tersangka harus dinonaktifkan dari jajaran pengurus. "Dengan demikian, beliau bisa lebih konsentrasi mengatasi urusan hukumnya," kata Jero kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/8/2012).

Jero mengatakan, dirinya sudah menandatangani surat penonaktifan tersebut. Ketika ditanya apakah anggota lain sudah menandatangani surat tersebut, Jero mengaku tidak tahu. Ditambahkannya, kader yang tersandung kasus hukum dapat meminta bantuan hukum ke partainya.

Hartati ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Adapun Amran lebih dulu ditetapkan KPK sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka.

Hartati juga telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat dan anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN). "Saya menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena diminta untuk berkontribusi memajukan partai. Demikian pula ketika diminta menjadi anggota KEN. Ketika sekarang ada persoalan yang menimpa saya, tentunya lebih baik saya mundur dari kedua jabatan tersebut," kata Hartati melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Bantah Perubahan Syarat Usia Pilkada 2024 untuk Akomodasi Kaesang

    KPU Bantah Perubahan Syarat Usia Pilkada 2024 untuk Akomodasi Kaesang

    Nasional
    Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Prabowo

    Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Prabowo

    Nasional
    Tanggapi SYL, KPK Akan Sidangkan Kasus TPPU Setelah 'Asset Recovery' Dinilai Cukup

    Tanggapi SYL, KPK Akan Sidangkan Kasus TPPU Setelah "Asset Recovery" Dinilai Cukup

    Nasional
    KPU-Mendagri Diminta Bikin Aturan Distribusi Bansos Jelang Pilkada 2024

    KPU-Mendagri Diminta Bikin Aturan Distribusi Bansos Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jalan Tol IKN Rampung Agustus, Jokowi: Ngebut dari Balikpapan ke Nusantara Bisa 30 Menit

    Jalan Tol IKN Rampung Agustus, Jokowi: Ngebut dari Balikpapan ke Nusantara Bisa 30 Menit

    Nasional
    Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

    Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

    Nasional
    Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

    Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

    Nasional
    Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

    Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

    UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

    Nasional
    Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

    Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

    Nasional
    Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

    Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

    Nasional
    Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

    Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

    Nasional
    Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

    Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

    Nasional
    Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

    Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

    Nasional
    Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

    Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com