Pertanyaan:
Di lingkungan masjid, kami kekurangan sosok yang bisa diangkat menjadi imam shalat berjamaah. Belum ada yang dapat dapat memenuhi kriteria sebagai imam shalat. Bagaimana jika orang yang masih kurang memenuhi kriteria ditugaskan juga sebagai imam? Apakah shalat berjamaah akan menjadi tidak sah?
Iskandar di Bandung
Jawaban:
Saudara Iskandar, salah satu kriteria seorang imam adalah yang paling bagus bacaan Al Qurannya secara tajwid atau yang paling banyak hafalannya. Tetapi jika di antara jamaah yang ada kemampuannya setara, maka dipilih yang paling dalam ilmu fiqihnya. Kalau ternyata kemampuannya juga setara, maka dipilih yang lebih dahulu hijrahnya. Kalau ternyata dalam hijrah juga sama, maka dipilih yang lebih dahulu masuk Islam. Dasarnya adalah hadits Abu Mas’ud Al-Anshari bahwa ia menuturkan, Rasulullah bersabda:
“Orang yang paling pandai membaca Al Quran yang akan menjadi imam kaumnya. Bila kepandaian mereka dalam baca Al Quran sama, maka yang paling mengerti tentang sunnah. Bila pengertian mereka tentang sunnah sama, maka yang paling dahulu hijrah. Bila waktu berhijrah bersamaan, maka yang paling dahulu masuk Islam.” (HR. Al- Bukhari)
Ada juga sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir Aljuhani. Dia telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengimami suatu kaum, maka apabila sempurna (meng-imami shalat), maka baginya pahala sempurna shalat, begitu juga bagi makmum (jamaah yang ikut shalat). Namun jika ia (imam) tidak menyempurnakan maka bagi makmum pahala yang sempurna (shalatnya sah), tetapi atas imam itu dosa”. (HR. Imam Ahmad)
Demikian, bahwa antara sahnya shalat kita dan kekurangsempurnaan seorang imam bisa menjadi dua hal yang berlainan, dan masing-masing ada ganjarannya di hadapan Allah. Wallahu'alam bi shawab.
DR H Setiawan Budi Utomo
Anda dapat berkonsultasi seputar Ramadhan kepada DR H Setiawan Budi Utomo di sini. Anda juga dapat membaca pertanyaan dan jawaban yang telah ditayangkan di liputan khusus Ramadhan 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.