Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gereja Disegel, Jemaat Ibadat di Halaman Parkir

Kompas.com - 12/08/2012, 13:46 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pascapenyegelan tenda ibadat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, jemaat Gereja St. Joannes Baptista, Parung, Bogor tetap melaksanakan ibadat ekaristi di halaman parkir gereja, Minggu (12/8/2012) pagi.

Ibadat yang dipimpin Romo Albertus Simbol Gaib Pratolo Pr diikuti oleh sekitar 1.500 jemaat. Ibadat berlangung khidmat meski berlangsung di bawah terik sinar matahari. Ibadat di halaman parkir gereja merupakan kali pertama setelah Senin (6/8/2012) lalu, tenda terpal yang biasa digunakan umat untuk beribadat disegel dengan alasan gereja tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah.

Dijumpai usai memimpin ibadat, Romo Albertus mengungkapkan, penyegelan tenda tersebut dinilai mengada-ada.

"Kami beribadat di bawah tenda dan itu bukan bangunan permanen. Lantas mengapa tenda tersebut disegel dan kami dilarang beribadat? Apa mendirikan tenda perlu IMB?", ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Paroki St. Joannes Baptista menambahkan, sejak tahun 2007 pengurus gereja telah mengajukan permohonan IMB rumah ibadah sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri tahun 2006.

"Kami sudah mengajukan permohonan IMB sejak tahun 2006. Kami bahkan sudah mengumpulkan persyaratan 200 tanda tangan warga di sekitar gereja lengkap dengan KTP. Namun permohonan ini selalu ditolak karena Kepala Desa Waru dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bogor tidak memberikan rekomendasi," tambahnya.

Di samping melengkapi persyaratan perizinan IMB, pengurus gereja bahkan mengaku telah mendapatkan persetujuan tanda tangan dari 13 Kepala Desa di sekitar Kecamatan Parung dan tiga Kepala Desa yang berada di Kecamatan Parung.

Yayang, Ketua RT 01 RW 06 Kampung Tulang Kuning, Desa Waru, Kecamatan Parung, Bogor, menegaskan, warga sekitar gereja tidak menolak keberadaan kegiatan ibadat dan pembangunan gereja.

Hal senada juga diungkapkan Syahrudin Ketua RT 02 RW 06. "Kami berteman sudah lama, dan warga tidak keberatan dengan pembangunan gereja di sini," ujar Syahrudin.

Romo Albertus yang berada di gereja saat proses penyegelan mengaku menolak menandatangani surat berita acara penyegelan. Menurutnya, BAP penyegelan tersebut cacat hukum karena tidak memuat tanda tangan dan cap yang sah dari pejabat yang berwenang.

"Saya menolak menandatangani bukti acara penyegelan karena semua tanda tangan pejabat yang berwenang kosong dan tidak ada capnya sama sekali," tegasnya.

Meski dinilai cacat hukum, pengurus gereja memilih melaksanakan ibadat di halaman parkir gereja untuk menghargai aparat negara. Mereka menegaskan persoalan pembangunan gereja ini murni kesalahan pemerintah dan tidak ada kaitannya dengan isu SARA.

Untuk mendapatkan hak-haknya kembali, pihak pengurus gereja akan mengirimkan surat kepada bupati Bogor untuk meninjau kembali penyegelan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com