Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Terima 10 Laporan soal Kampanye SARA

Kompas.com - 11/08/2012, 21:55 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menerima lebih dari 10 laporan masyarakat terkait kampanye SARA. Namun, sebagian besar laporan ini tidak memiliki bukti yang kuat sehingga tidak dapat diteruskan.

"Terkesan cuma Rhoma yang nampak, karena cuma kasus Rhoma yang punya bukti secara riil. Yang lainnya hanya info, hanya rekaman suara, tapi kita tidak tahu orangnya," kata anggota Panwaslu DKI Jakarta, Muhamad Jufri, Sabtu (11/8/2012), dalam dialog di Warung Daun, Cikini, Jakarta.

Ia mengaku Panwaslu sudah pernah menerima lebih dari 10 kasus kampanye SARA yang dilaporkan masyarakat. Salah satunya adalah kampanye SARA yang ada di sebuah masjid di Jakarta Selatan. "Saya tanya di sana, tidak jelas siapa pelakunya. Tidak ada saksi yang katakan bahwa itu memojokkam kandidat," tutur Jufri.

Selain itu, pihaknya juga pernah menerima laporan adanya ceramah berbau SARA di masjid kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Penceramah di masjid itu kabarnya menyebarkan selebaran yang berisi pesan untuk memilih pemimpin yang seagama. "Dia sana setelah ditelusuri tidak ada penghinaan atau memojokkan. Hanya ajakan pilih salah satu pasangan calon yang seiman, tidak menyebut nama," kata Jufri.

Menurutnya, selama tidak ada penyebutan nama pasangan calon, maka itu dianggap bukan pelanggaran. "Sah-sah saja kalau dia ceramah seperti itu di masjid, selama jangan sebut nama pasangan calon," ungkap Jufri.

Kasus-kasus dugaan SARA ini, lanjut Jufri, memiliki pola yang serupa yakni dilontarkan para pemuka agama dalam kegiatan buka bersama atau ceramah shalat tarawih. Di beberapa kasus yang dilaporkan, bahkan ada pasangan calon tertentu yang hadir. "Namun, lagi-lagi semua itu mentah karena unsur tidak terpenuhi, dan bukti-buktinya lemah," kata Jufri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com