Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Politik "Bailout" Bank Century Tinggi

Kompas.com - 11/08/2012, 02:18 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, jika dulu Bank Century tidak segera ditolong, Indonesia bisa mengalami krisis ekonomi seperti pada 1997-1998. Namun, Presiden mengakui, biaya politik penyelamatan Bank Century tinggi sekali.

”Tentu ada risiko politiknya, political cost, untuk memberikan penyertaan modal sementara atas Bank Century dulu, yang jumlahnya sekitar 600 juta dollar AS,” kata Presiden, saat membuka rapat koordinasi kredit usaha rakyat di Kantor Pusat Bank BRI, Jumat (10/8). Wakil Presiden Boediono dan para menteri hadir dalam rapat tersebut.

Menurut Presiden, biaya politik penyelamatan Bank Century pada 2008 tinggi sekali. Biaya politik ini baru muncul kurang lebih satu tahun setelah penyelamatan dilakukan.

”Segera setelah diambil tindakan dan masalah diselesaikan sehingga tidak terjadi krisis, tidak ada apa-apa, tetapi baru setahun kemudian itu menjadi isu besar,” ucap Presiden.

Presiden memahami bahwa politik memang bisa seperti itu. ”Sekalipun jumlahnya (bailout atau dana talangan) belum seberapa jika dibandingkan dengan bailout di negara lain yang jumlahnya lebih besar,” ujarnya.

Menurut Presiden, di satu sisi, perbankan berperan besar dalam mendorong perekonomian, tetapi di sisi lain perbankan sering menjadi awal malapetaka perekonomian. Krisis dunia pada 2008 antara lain dipicu krisis perbankan, yakni bangkrutnya perbankan pada tingkat dunia.

”Krisis 2011-2012 terjadi karena ada bank di Eropa yang sekali bailout memerlukan anggaran 100 miliar dollar AS, setara hampir Rp 1.000 triliun. Di negara kita, krisis ekonomi dahsyat pada 1998 juga dipicu oleh krisis perbankan,” ucap Presiden.

100 orang lebih

Terkait menyelidiki kasus dugaan korupsi pengucuran dana talangan Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 100 orang lebih. ”Lebih banyak dibanding (kasus) Hambalang,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jumat.

Beberapa orang yang telah diperiksa adalah Wakil Presiden Boediono, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, Deputi Gubernur BI (non-aktif) Budi Mulya, dan Robert Tantular.

Johan menyatakan, KPK belum menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pengucuran dana Rp 6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century itu. ”Masih dalam proses pendalaman. Saya kira sudah ada kemajuan,” katanya, tanpa merinci lebih lanjut.

”Perkembangan terakhir ada audit forensik dari BPK, tetapi dari situ belum bisa disimpulkan serta-merta KPK naikkan ke penyidikan,” katanya.

BPK menyebut ada indikasi kerugian negara yang diakibatkan penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Hal itu disimpulkan setelah pertemuan BPK dengan Timwas Century, 1 Februari 2012 di kompleks Parlemen. (ato/ray/bil)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com