Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandel, Mobdin Ketua DPRD Tak Berstiker dan Berplat Hitam

Kompas.com - 10/08/2012, 20:49 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, Sulaiman sepertinya tak ambil pusing meski mobil dinasnya tengah disorot karena tidak dilengkapi stiker BBM non-subsidi. Padahal, pemasangan stiker tersebut diwajibkan untuk semua mobil dinas.

Mobil dinas yang digunakana politisi PDI Perjuangan tersebut terlihat terparkir di depan gedung dewan, Jumat (10/8/2012) siang. Mobili tersebut tetap menggunakan plat hitam bernopol N 1715 BS dan di kaca depan maupun belakang tak tampak stiker BBM non-subsidi.

Hal berbeda terlihat dengan mobil dinas yang terparkir di sebelahnya, yakni mobil dinas Wakil Ketua DPRD dari Golkar, Shynta, bernopol N 396 RP. Mobdin tersebut dilengkapi stiker dan berplat merah. Sedangkan mobil Wakil Ketua DPRD yang lain, Abdullah Zabut, meski tanpa stiker, masih berplat merah bernomor N 404 RP.

"Stikernya hilang, tapi tak masalah. Saya tetap menggunakan Pertamax, kan saya mesti minta struk pembayaran tiap kali mengisi Pertamax," ujarnya.

Seorang ketua komisi pernah mengungkapkan, mobdin untuk anggota dan DPRD juga wajib ditempeli stiker. Namun politisi tersebut bungkam saat dibeberkan fakta bahwa mobil Ketua DPRD-nya tak ditempeli stiker. Anggota DPRD lain juga enggan berkomentar saat dimintai tanggapan akan fakta tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobdin Sulaiman tidak dilengkapi stiker BBM non-subsidi. Dia berkilah bahwa telah mengirimkan mobil tersebut ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) untuk ditempeli stiker. Namun Sulaiman mengaku, dua kali dikirim ke DPPKA, dua kali tetap tak ditempel stiker.

Kepala DPPKA tak merespon wartawan saat dimintai konfirmasi benarkah Sulaiman telah mengirim mobilnya dua kali untuk ditempel stiker. SMS wartawan tak dibalas, telepon pun tak diangkat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com