Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pengusutan Century Ada Kemajuan

Kompas.com - 10/08/2012, 18:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan bailout Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dikatakan mengalami kemajuan.

"Kalau kemarin larinya 10 meter, sekarnag 20 meter," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (10/8/2012), menggambarkan kemajuan penyelidikan bailout Century.

Namun, dia enggan menjabarkan detil kemajuan yang dicapai KPK tersebut. Menurut Johan, sejauh ini belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam penggelontoran dana talangan Rp 6,7 triliun tersebut.

"Kalau sudah menemukan itu kan pasti dinaikkan ke penyidikan, sekarang masih penyelidikan," ujarnya.

Dia juga mengatakan, KPK sudah meminta keterangan lebih dari 100 orang. Jumlah itu lebih banyak dari yang dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek Hambalang.

KPK juga masih mempelajari hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima beberapa waktu lalu. Menurut Johan, masih diteliti apakah dana talangan yang digelontorkan untuk Bank Century itu termasuk keuangan negara atau tidak.

Terkait bailout Bank Century, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar mengungkapkan informasi baru. Menurut Antasari, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat di Istana Negara yang membahas bailout Bank Century sekitar Oktober 2008 atau menjelang Pemilu 2009.

Antasari diundang rapat tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK. Pertemuan tersebut, katanya, juga dihadiri pejabat negara lain, seperti Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Mensetneg Hatta Rajasa, Gubernur BI Boediono, Denny Indrayana, dan Andi Mallarangeng.

Pihak Istana melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membenarkan adanya rapat tersebut. Namun menurut Julian, rapat itu membahas bagaimana agar jangan sampai ada pelanggaran tindak pidana, penyelewengan dalam penanganan krisis saat itu.

"Tidak berarti bahwa itu kemudian diartikan sebagai suatu rapat untuk penanganan bailout Bank Century," kata Julian.

Terkait informasi baru Century yang disampaikan Antasari ini, Johan tidak menanggapinya serius. Menurutnya, belum ada kesimpulan untuk meminta keterangan Antasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com