JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri mengaku tengah memeriksa dua sekretaris pribadi Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kemudi simulator ujian SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/8/2012).
"Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus simulator. Ada dua saksi, yaitu saudara Tiwi dan Onik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Jumat.
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Sukabumi karena saat ini keduanya tengah menjalani pendidikan sebagai calon perwira kepolisian di Sekolah Pembentukan Perwira Polri. Boy menjelaskan, Tiwi dan Oni pada saat itu bertugas di Korlantas sebagai sekretaris pribadi Djoko.
Sekretaris pribadi Djoko itu disebut-sebut telah menerima uang dari Sukotjo S Bambang untuk diberikan kepada Djoko. Tiwi pun disebut sebagai saksi kunci atas keterlibatan Djoko. Namun, Boy tak menjelaskan lebih rinci peran keduanya sehingga diperiksa sebagai saksi. "Ini untuk mendalami lebih jauh fakta-fakta terhadap proses pengadaan barang dan jasa terkait pengadaan simulator dalam rangka menyinkronkan informasi yang diterima penyidik," ujar Boy.
Boy menjelaskan, penyidik bareskri telah memeriksa 17 saksi untuk tersangka Brigjen (Pol) Didik Purnomo. Polri juga memeriksa 17 saksi untuk Sukotjo S Bambang, 25 saksi untuk tersangka Budi Susanto, dan 19 saksi untuk tersangka lainnya, Komisaris Legimo. Adapun untuk tersangka Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang saksi.
"Tentunya nanti kelengkapan-kelengkapan saksi ini bisa saja nanti bertambah karena akan disesuaikan dengan kebutuhan keterangan tugas masing-masing dari tersangka yang ditetapkan penyidik," kata Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.