Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-Hati, Jalur Alternatif Mudik Rawan Kecelakaan

Kompas.com - 10/08/2012, 14:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pudji Hartanto meminta para pemudik untuk meningkatkan kewaspadaannya saat melintas di jalur alternatif. Pasalnya, para pemudik yang tidak mengenal dengan baik karakteristik jalur tersebut bisa memicu kecelakaan lalu lintas.

"Pada tahun 2011, angka terbanyak kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur alternatif. Jadi, yang nantinya masuk ke jalur alternatif berhati-berhati," ujar Pudji, Jumat (10/8/2012), usai apel gelar pasukan "Operasi Ketupat 2012" di lapangan Monas, Jakarta.

Ia mencontohkan, salah satu jalur alternatif yang perlu diwaspadai adalah jalur ke Cikamurang, Kalijati, usai keluar tol Cipularang dan jalur aternatif di kawasan Pantura. "Selain itu di Jalan Gentong, Nagrek ada perbaikan jalan. Insyallah H-10 nanti sudah siap," ujar Pudji.

Dia berharap agar para pemudik selalu meningkatkan kewaspadaannya saat melintas di jalur alternatif tersebut. Untuk mengurangi angka kecelakaan di jalur itu, kepolisian mendirikan pos pengamanan (pospam) dan memasang rambu-rambu pengingat.

"Salah satu penyebab kecelakaan karena mereka tidak hapal karakteristik jalan jadi perlu rambu-rambu," kata Pudji.

Lebih lanjut, Pudji menilai untuk jalur utama diprediksi akan dibanjiri para pemudik sehingga kemacetan hampir pasti terjadi. Dengan kondisi kepadatan lalu lintas di jalur utama, dia memprediksi angka kecelakaan akan lebih sedikit terjadi di jalur itu. Faktor kecelakaan lain yang terjadi selama arus mudik dilakukan adalah tingkat konsentrasi pengemudi yang menurun dan memacu kendaraan melebihi kecepatan normal.

"Biasanya bus-bus yang balik setelah mengangkut pemudik ngebut di jalanan sehingga sering terjadi kecelakaan," papar Pudji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com