Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6.000 Pemudik Tidak Terangkut KA

Kompas.com - 10/08/2012, 08:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 6.000 calon pemudik kehilangan kesempatan mudik menggunakan kereta api tahun ini. Hal itu terjadi karena kebijakan PT Kereta Api Indonesia menjual tiket sesuai dengan jumlah tempat duduk. PT Kereta Api Indonesia mencatat akan kehilangan sekitar 25 persen pendapatan akibat kebijakan itu.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan di Jakarta, Kamis (9/8/2012), menjelaskan, kebijakan tersebut diambil demi kenyamanan dan keselamatan pemudik. Selama ini, ketika mudik, PT KAI selalu dituduh hanya mementingkan keuntungan. Angkutan kereta api pun dinilai tidak manusiawi.

”Pendapatan PT KAI memang kemungkinan turun sekitar 25 persen akibat kebijakan tersebut. Akan tetapi, yang terpenting adalah pelayanan yang baik bagi pemudik,” kata Jonan ketika meninjau kesiapan kereta api di Stasiun Kota, Jakarta.

Tahun 2011, PT KAI masih menerapkan kebijakan 100 persen plus 50 untuk kereta kelas ekonomi dan 100 persen plus 25 untuk kereta kelas bisnis. Artinya, dalam satu kereta masih ditoleransi ada 50 orang atau 25 penumpang tambahan yang tidak mendapat tempat duduk. Tahun ini, kebijakan itu tidak ada lagi.

Data PT KAI menunjukkan, tahun 2011 pemudik yang menggunakan kereta api 34.000 orang per hari. Dengan kebijakan penjualan tiket sesuai kapasitas rangkaian, pemudik yang terangkut kereta api hanya 28.000 orang per hari. Maka, sekitar 6.000 pemudik yang biasanya menggunakan kereta api dengan tiket tanpa tempat duduk tak akan terangkut tahun ini.

Sebagai alternatif, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyampaikan, PT KAI akan bekerja sama dengan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan untuk mengangkut para pemudik tersebut dari stasiun.

Selain itu, Kementerian Perhubungan setidaknya akan menambah kapasitas hingga 2.300 kursi untuk melayani pemudik dengan mengoperasikan tiga kereta api ekonomi AC baru. Kereta baru dengan pendingin ruangan tersebut akan diluncurkan pada 14 Agustus di Jakarta.

Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto D menjelaskan, ketiga rangkaian tersebut akan melayani perjalanan Stasiun Pasar Senen, Jakarta-Stasiun Poncol, Semarang, Jawa Tengah, dan Stasiun Pasar Senen-Stasiun Malang, Jawa Timur. (RYO/APA/ADH)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com