Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Perbaiki Sistem Penjualan Tiket Online

Kompas.com - 09/08/2012, 17:13 WIB
Rini Kustiasih

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com- Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, adalah pihak yang bertanggung jawab melakukan langkah koordinatif dalam kebijakan 100 persen penumpang KA bertempat duduk. Sebab, PT KAI tidak memiliki kapasitas yang mencukupi untuk menampung semua pemudik.

Direktur Sarana PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rono Pradipto, Kamis (9/8/2012), mengatakan, kebijakan tidak ada toleransi bagi penumpang berdiri itu sudah menjadi ketentuan direksi. Hal itu sebagai respon dari keluhan pengguna yang selalu berjubel di dalam kereta saat mudik Lebaran.

Namun, kebijakan itu berdampak pada pembatasan jumlah penumpang yang bisa ditampung moda kereta api. "Memang perlu ada koordinasi dengan moda lain, seperti bus, sehingga calon penumpang KA yang tak tertampung tetap bisa dilayani. Nah, urusan koordinasi ini mestinya menjadi tanggung jawab Kemenhub, bukan PT KAI," kata Rono.

Dengan 267 rangkaian kereta yang akan beroperasi dalam Lebaran kali ini, jumlah pemudik yang bisa ditampung hanya 158.606. Angka ini sesuai dengan jumlah tempat duduk yang tersedia. Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang volume penumpangnya bisa naik dua atau tiga kali lipat dari jumlah tempat duduk yang tersedia. Risikonya, para penumpang mesti berjubel dan tidak nyaman.

Selain soal koordinasi antarmoda transportasi, hal lain yang harus diperhatikan adalah soal akses pembelian tiket KA. Anggota Komisi V DPR Yoseph Umarhadi yang pada Kamis siang bersama rombongan meninjau kesiapan PT KAI menilai, sistem pembelian tiket online di satu sisi membuat warga yang tergolong ekonomi lemah sukar mengakses.

"Belum semua warga kita bisa memanfaatkan internet. Sistem online ini di satu sisi membuat banyak calon penumpang kehabisan tiket. Saat mengantre di loket, tiket sudah tidak ada karena sudah terbeli orang lain melalui internet. Nah, mereka yang belum paham internet ini kan umumnya golongan ekonomi lemah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com