Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tersangka Hartati Dinilai Prestasi Besar KPK

Kompas.com - 09/08/2012, 12:07 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan pengusaha Siti Hartati Murdaya Poo sebagai tersangka dugaan suap dinilai prestasi besar Komisi Pemberantasan Korupsi di kepemimpinan jilid III. Pasalnya, KPK dinilai berani menyentuh lingkaran kekuasaan.

"Hartati itu luar biasa. Dia cukup power full. Itu prestasi besar karena keberanian KPK masuk ke orang yang selalu lengket dengan kekuasaan," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Martin Hutabarat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Martin mengatakan, Hartati dikenal dekat dengan penguasa mulai sejak zaman kepemimpinan Soeharto di orde baru. Terakhir, Hartati menjadi kader partai penguasa, yakni Partai Demokrat dengan jabatan anggota Dewan Pembina.

"Dulu siapa yang anggap Hartati bisa kena? Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga," kata anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra itu.

Martin menambahkan, Hartati bisa terseret akibat kekuatan penyadapan KPK. Untuk itu, fraksinya bakal melawan rencana memperketat mekanisme penyadapan dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi itu akan dibahas di Komisi III DPR.

Seperti diberitakan, Hartati ditetapkan tersangka terkait dugaan suap kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Hartati diduga memberi suap senilai Rp 3 miliar ke Amran terkait hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) dan PT Hardaya Inti Plantations (HIP) di Buol.

Pengacara Hartati, Patra M Zein, tetap membantah bahwa kliennya terlibat dalam penyuapan terhadap Amran. Menurut dia, berdasarkan keterangan saksi- saksi, terdapat fakta hukum yang menyatakan PT HIP tak pernah berusaha menyuap Amran terkait keberadaan perusahaan tersebut di Buol. "Faktanya, berulang kali gangguan keamanan terkait operasi perusahaan dan lahan perkebunan milik perusahaan," kata Patra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com