Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Titik Temu Penanganan Kasus Korlantas

Kompas.com - 08/08/2012, 23:09 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo kembali bertemu, Rabu (8/8/2012) malam. Namun, pertemuan itu tidak menghasilkan titik temu tentang kasus Korps Lalu Lintas Polri.

Dalam acara buka puasa bersama di Mabes Polri itu, kedua pimpinan lembaga penegakan hukum itu sempat bersalaman di hadapan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang turut hadir di Gedung Rupatama Mabes Polri. Presiden mengajak keduanya duduk bersama untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian pembuatan surat izin mengemudi pun menimbulkan banyak pertanyaan. Pada Senin (6/8/2012) malam, Timur dan Abraham kembali bersua untuk membicarakan penanganan kasus tersebut. Namun, keduanya menyatakan belum ada perkembangan dan kesepakatan lebih lanjut soal kasus yang mereka tangani bersama tersebut.

"Intinya begini, kita komitmen masalah korupsi, termasuk anggota polisi yang bermasalah, ya kita proses," ujar Timur saat ditanya tentang hasil pertemuan tersebut.

Timur menjelaskan, baik Polri maupun KPK fokus pada komitmen memberantas korupsi. Keduanya juga akan mencoba bersinergi dalam menangani kasus yang melibatkan beberapa anggota kepolisian itu. "Ini komitmen. (Persoalan) korupsi, bisa kita lakukan langkah-langkah sinergi," ujar Timur.

Menurutnya, KPK dan Polri masih berkoordinasi menyelesaikan polemik kewenangan penanganan kasus tersebut. Keduanya telah menetapkan tiga tersangka yang sama, yakni Brigjen (Pol) Didik Purnomo Budi Santoso, dan Sukotjo S Bambang.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, hingga kini belum ada perkembangan atas pertemuan pada Senin lalu. "Belum, masih seperti kemarin. Ya, kita kan harus mencari solusi yang terbaiklah," ujar Sutarman.

Sementara itu, Abraham enggan berkomentar dan hanya melemparkan senyum kepada wartawan. "Belum," ucapnya.

Seolah terjadi perebutan kewenangan di antara kedua institusi hukum tersebut. Banyak pihak meminta Polri menghentikan penyidikan dan menyerahkan kasus tersebut kepada KPK. Independensi Polri dipertanyakan dalam penanganan kasus yang terjadi dalam institusinya, yakni Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).

Perkara ini muncul ketika KPK dan Polri sama-sama menyidik dan menetapkan tersangka kasus simulator ujian SIM. KPK lebih dulu menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. Keduanya memiliki tiga tersangka yang sama, yakni Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Dua lainnya adalah pemenang tender, yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan saksi kunci dalam perkara itu, yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.

Polri juga menetapkan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan sebagai Ketua Pengadaan dan Komisaris LGM sebagai Bendahara Korlantas. Polri bersikeras tetap melakukan penyidikan karena mengaku telah menyelidiki hal ini sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    Nasional
    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Nasional
    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Nasional
    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Nasional
    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Nasional
    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Nasional
    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Nasional
    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Nasional
    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com