JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Siti Hartati Murdaya tidak keluar dari kediamannya. Pantauan Kompas.com, Rabu (8/8/2012), rumah anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga berseberangan dengan rumah Mantan Presiden Megawati Soekarno Putri di Jalan Teuku Umar Nomor 42, Menteng, Jakarta Pusat itu terlihat lengang dan sepi. Hanya ada beberapa mobil yang terparkir di depannya.
Saat ditanya keberadaan Hartati, petugas keamanan rumah yang menolak menyebutkan namanya menyatakan bahwa Hartati berada di dalam rumah. "Ibunya ada di dalam sama suaminya juga, udah dari kemarin tidak keluar rumah," ungkapnya.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Selaku Presiden Direktur PT HIP dan PT CCM, Hartati diduga menyuap Amran terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit dua perusahaannya di Kabupaten Bukal, Kecamatan Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran sebagai tersangka kasus ini.
Menurut tim pengacara Hartati, PT HIP hanyalah korban pemerasan. Berulang kali terjadi gangguan keamanan terkait operasi perusahaan dan gangguan lahan perkebunan milik perusahaan Hartati di Buol. Menurut pengacara Hartati, Amran Batalipu memaksa dan berulang kali meminta PT HIP memberikan uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2012.
"Tidak benar ada perintah dari Hartati Murdaya kepada direksi dan/atau karyawan PT HIP untuk menyuap Amran Batalipu," bunyi siaran pers tersebut.
Informasi dari KPK menyebutkan, pemberian suap ke Amran itu terjadi karena ada perintah dari Hartati ke Yani. Seusai diperiksa sebagai saksi, Hartati mengaku pernah dimintai uang Rp 3 miliar oleh Amran. Dari Rp 3 miliar yang diminta, baru Rp 1 miliar yang diberikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.