Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Jerat Pengusaha dalam Kasus Buol

Kompas.com - 07/08/2012, 21:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik tersangka baru dalam kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengisyaratkan kalau tersangka baru itu kembali dari kalangan pengusaha.

"Jadi mudah-mudahan pengusahanya dalam waktu yang tepat dan sudah ada dua alat bukti. Tidak ada halangan bagi kami untuk menaikan status penanganan kasus ini," kata Bambang di Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Namun dia tidak menyebutkan siapa tersangka baru yang dimaksud itu. Menurut Bambang, pada saat yang tepat nanti KPK akan menyampaikannya. Tersangka baru itu, lanjutnya, sudah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Buol ini.

Informasi yang dihimpun dari KPK menyebutkan kalau pengusaha Hartati Murdaya Poo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Buol. Hartati yang juga anggota dewan pembina Partai Demokrat itu dikenal sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) yang memiliki kebun kelapa sawit di Buol.

Saat dikonfirmasi soal status Hartati sebagai tersangka ini, Bambang tidak membantahnya. "Jadi nanti pada saat yang tepat akan dikemukakan progres (perkembangan) pemeriksaan kasus Buol. Setelah progres itu dikemukakan baru nanti pimpinan akan mengambil keputusan," ungkap dia.

Sejauh ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap Buol, yaitu Bupati Buol Amran Batalipu dan dua petinggi PT HIP, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori. Kedua petinggi PT HIP yang menjadi anak buah Hartati itu diduga menyuap Amran dengan uang Rp 3 miliar terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit di Buol. Informasi dari KPK menyebutkan kalau pemberian ke Amran itu dilakukan karena ada perintah dari Hartati ke Yani.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah meminta Imigrasi untuk mencegah Hartati bepergian ke luar negeri. KPK juga memiliki bukti berupa rekaman pembicaraan antara Hartati dengan Amran yang isinya permintaan Hartati agar Amran mengurus HGU lahan perkebunannya di Buol.

Sejauh ini, KPK sudah dua kali memeriksa Hartati. Seusai diperiksa, Hartati mengaku pernah bertelepon dengan Amran. Namun dia membantah menyuap. Menurut Hartati, pemberian uang ke Amran itu terkait keamanan perusahaannya di Buol yang tidak kunjung kondusif. Sementara pengacara Hartati, Patra M Zein, mengatakan kalau kliennya diperas Amran.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com