Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Lumpur Sidoarjo Murni Kesalahan Pengeboran

Kompas.com - 07/08/2012, 19:09 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penelitian Drilling Engineers Club mengungkapkan, luapan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, diakibatkan oleh kesalahan operasional pengeboran yang disengaja atau intentional default.

Kesalahan utama yang disengaja tersebut memuat tidak dipatuhinya ketentuan dalam prosedur operasi baku yang telah digunakan seluruh industri minyak dan gas di dunia. Pengeboran itu juga dilakukan dengan tidak melaksanakan pemasangan selubung (casing) 9 5/8 inci yang tertera dalam program pengeboran yang disepakati oleh para stake holder dan disetujui BP MIGAS.

"Semburan lumpur di Desa Siring yang bersumber dari pengeboran PT Lapindo Brantas tidak disebabkan oleh bencana alam. Semburan lumpur Lapindo itu karena kesalahan operasi pemboran yang disengaja," kata Kersam Sumanta, anggota Drilling Engineers Club dan mantan anggota Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Lapindo, Selasa (7/8/2012) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Kersam menjelaskan, Lapindo tidak mematuhi kaidah operasional yang telah dibakukan para ahli pemboran sebagai Prosedur Operasi Standar. Ia menuturkan, uji kekuatan formasi di bawah casing 13 5/8 inci yang dipasang di 1.092 meter tidak dilakukan dengan benar sehingga mengakibatkan perhitungan menjadi salah. Sesuai aturan dan anjuran Medco, Lapindo semestinya memasang selubung 9 5/8 inci di 2.591 meter. Namun, Lapindo tidak memedulikannya.

Selain itu, ada prosedur mencabut atau memasukkan rangkaian pipa bor dan pahat pada saat mencabut string mengalami tambahan beban, tetapi tidak dihiraukan oleh Lapindo. Hal yang lebih parah, kata Kersam, batasan tekanan maksimum di permukaan tidak dipatuhi oleh operator dan insinyur pengeboran Lapindo ketika menanggulangi semburan sehingga melebihi kekuatan formasi di bawah selubung 13 5/8 di 1.092 meter yang berakibat terjadinya rekahan sampai ke permukaan yang akhirnya menjadi jalan keluar lumpur dari dalam lubang bor.

"Semburan lumpur Lapindo di Desa Siring tidak disebabkan oleh bencana alam, tetapi karena kesalahan operasi pemboran yang disengaja tidak terbantahkan," ujarnya.

Menurut Kersam, alasan gempa bumi di Yogyakarta pada 27 Mei 2006 dengan kekuatan 5,8 Skala Richter dan gunung lumpur yang tertembus di sumur eksplorasi BJP-1 yang menyebabkan lumpur Lapindo adalah pembodohan publik dan pengingkaran atas kerugian korban Lapindo. Ia menjelaskan, berdasarkan fakta, tidak ditemukan adanya bangunan yang roboh di Porong atau Sidoarjo dan daerah sekitarnya karena bencana alam gempa bumi Yogyakarta.

Begitu pula dengan gunung lumpur, secara ilmiah tidak didapatkan bukti keberadaan gunung lumpur yang ditembus oleh pahat (drill bit) sepanjang interval yang dibor dari permukaan sampai kedalaman 2.834 meter. "Lumpur yang keluar dari rekahan dalam jarak beberapa meter dari titik erupsi sudah terpisah menjadi air jernih dan serpih. Ini membuktikan bahwa lumpur yang keluar bukan berasal dari gunung lumpur," kata Kersam.

Sebelumnya, pemerintah berpendapat bahwa semburan lumpur di Sidoarjo yang telah menimpa lebih dari 1.200 jiwa dapat dikategorikan sebagai bencana alam. Fakta di lapangan menyebutkan terdapat banyak titik semburan yang jauh dari lokasi pengeboran. Titik-titik semburan lumpur Lapindo terus meluas hingga berjarak sekitar 2 km dari lokasi pengeboran sehingga luapan lumpur dapat dikategorikan sebagai bencana alam.

Semburan lumpur ini disebutkan merupakan sebuah fenomena alam yang perlu disikapi secara wajar. Hal itu dalam pengeboran minyak dan tambang adalah fenomena yang jarang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com