JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Timur Pradopo menggelar pertemuan dengan para mantan Kapolri, di Gedung Mutiara Djokosoetono, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012) siang ini.
"Ya, ada pertemuan Kapolri dengan penasihat Kapolri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anang Iskandar, saat dihubungi, Senin (6/8/2012). Mantan Kapolri yang hadir beberapa di antaranya Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Jenderal (Purn) Awaludin Jamil, dan Jenderal (Purn) Sutanto.
Sebelumnya, Kapolri juga mengumpulkan 1.376 perwira menengah di Auditorium PTIK. Sebagai pemimpin Polri, Timur memberikan arahan dan perintah kepada para anggotanya terkait visi dan misi Polri.
Seperti diketahui, saat ini institusi Polri sedang dihadapkan pada masalah dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kemudi roda dua dan empat untuk pembuatan surat izin mengemudi di Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri. Dua jenderal dan beberapa anggotanya terseret dalam kasus ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. Saat ini Djoko telah dinonaktifkan sebagai Gubernur Akademi Kepolisian. Kemudian, KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebagai tersangka.
Sedangkan Polri menetapkan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan proyek dan Komisaris Legimo yang berperan sebagai Bendahara Korlantas Polri.
KPK dan Polri memiliki tiga tersangka yang sama, yakni Wakakorlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo, serta pihak swasta, yaitu Budi Susanto dan Sukoco S Bambang.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman bersikeras tetap menangani kasus yang menimpa anggota institusinya. Ia juga tak akan menyerahkan tersangkanya untuk ditangani KPK. Jumat (3/8/2012) malam, Bareskrim Polri telah menahan para tersangka yang ditetapkan.
Pagi ini Sutarman mengundang mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra ke Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Menurut Yusril, ia dimintai pendapat atas perkara yang ditangani dua lembaga penegak hukum tersebut.
"Saya ke sini hanya memenuhi undangan Kabareskrim untuk melakukan analisis permasalahan antara Mabes Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Yusril ketika tiba di Gedung Divisi Pembinaan Hukum (Div Binkum) Polri, Senin pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.