Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korlantas, Yusril Diundang ke Mabes Polri

Kompas.com - 06/08/2012, 05:28 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia atau Polri mengundang pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mehendra, terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).

Rencananya, Yusril akan menyambangi Divisi Pembinaan Hukum Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2012) pukul 08.30. "Ya, saya diundang untuk dimintai pendapat di Divisi Hukum Mabes Polri," kata Yusril melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (5/8/2012) malam.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu akan memberikan solusi mengenai kisruh kasus yang ditangani dua lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman bersikukuh untuk tetap menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM tersebut.

Menurutnya, tata beracara dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi belum jelas. Dalam pasal 50 ayat 1, 3, dan 4 tertuang bahwa lembaga penegakan hukum lain tidak dapat menangani suatu kasus yang sudah lebih dulu ditangani KPK.

Karena hal itu belum jelas, Sutarman mengatakan bahwa Polri tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Sutarman mengaku hanya akan berhenti jika ada putusan peradilan bahwa Polri harus berhenti menyidik.

"Bareskrim Polri tetap akan melakukan penyidikan sebelum ada ketentuan beracara yang mengatur tentang hal tersebut atau melalui keputusan pengadilan bahwa penyidik Polri tidak berwenang menyidik kasus yang sedang atau bersamaan ditangani KPK," ungkapnya, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (3/8/2012).

KPK dan Polri pun memiliki tiga tersangka yang sama, yakni Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo, serta pihak swasta, Budi Susanto dan Sukoco Bambang.

Dalam hal ini, Sutarman juga bersikeras tak akan menyerahkan tersangkanya untuk ditangani KPK. Bahkan pada Jumat (3/8/2012) malam, Bareskrim Polri telah menahan para tersangka yang ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    Nasional
    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Nasional
    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com