JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan Presiden SBY belum terbilang perlu turut campur tangan perihal salah paham atau saling berebut kewenangan antara Polri dan KPK dalam menyelesaikan dugaan korupsi proyek silmulator SIM yang terjadi di Korps Lantas Polri sebesar 198,7 triliun.
"Masalah ini kan sudah jelas. Jalankan saja ketentuan yang berlaku. Tidak perlu mengajak dorongan pihak luar dan campur tangan dari siapa pun," kata Anas Urbaningrum saat acara buka puasa bersama di kediamannya, di Bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (5/8/2012).
Anas berpendapat, salah paham yang terjadi antara Polri dan KPK apabila di intervensi hanya akan melahirkan kontroversi. "Intervensi ataupun campur tangan pihak luar (termasuk presiden) hanya akan melahirkan perdebatan panjang," ujarnya.
Ia mengatakan, hal semacam itu jangan terlalu dibahas di ruang publik. Sebab akan mengganggu substansi proses penegakan hukum.
Anas menegaskan, sesuatu yang sudah jelas aturannya tak perlu diperdebatkan lagi, termasuk perlu tidaknya presiden ikut campur dalam persoalan salah paham di tubuh Polri dan KPK terkait siapa yang paling berwenang mengurus kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
"Hal demikian jangan terlalu dibawa dan dibahas diranah opini publik. Justru yang meriah perdebatan opininya sehingga hanya akan mengaburkan substansi dalam penegakan hukum," kata Anas.
Terlebih, salah paham di tubuh Polri dan KPK jangan dimaknai dengan penggunaan istilah Cicak Versus Buaya seperti yang pernah terjadi di masa lalu dan jangan terlalu dibesar-besarkan.
Sebab pengalaman masa lalu itu terbilang kurang baik. "Memang ada cicak dan buayanya? Justru hal itu merupakan pengalaman masa lalu yang kurang baik sehingga yang terpenting bagaimana memetik hikmahnya," tutur Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.