Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Melempem Tangani Sengketa KPK dan Polri

Kompas.com - 03/08/2012, 20:59 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan atasan langsung Polri dinilai melakukan pembiaran terkait sengketa penyidikan perkara kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan KPK dan Polri. SBY menunjukkan dirinya melempem dalam mengambil keputusan yang sangat jelas tindak pelanggaran hukum.

"Jika Presiden SBY tetap diam dan membiarkan masalah ini berlarut lalu meruncing, maka Presiden justru melanggar hukum," ujar praktisi hukum Taufik Bashari di Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Taufik yang akrab disapa Tobas menerangkan bahwa Presiden harus mengeluarkan Keppres untuk penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Jika Presiden tetap melempem dan Kapolri beserta jajarannya bersikeras untuk menangani penyidikan, Presiden dapat tersangkut perkara pidana karena melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Presiden itu atasan Polri karena Polri berada langsung di bawah Presiden. Yang paling bertanggung jawab jika Polri melanggar hukum adalah Presiden. Kalau SBY diam dan hanya menunggu saja, tapi tidak ada keputusan yang keras menjewer Polri, maka dapat dikatakan SBY takut pada Polri dan melakukan tindakan yang melanggar hukum," tambahnya.

Hal senada diungkapkan Ketua LBH Jakarta Alvon Kurnia Palma. Alvon berharap aparat kepolisian tidak meruncingkan keadaan dan polemik cicak versus buaya terulang.

Dia juga menambahkan, jika melihat SBY yang lemah dan tidak bijak, ke depannya Polri sebaiknya tidak berada di bawah komando Presiden. Kewenangan Polri harus dikembalikan pada tujuan dari Polri berdiri, yaitu sebagai institusi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Jika Polri diberikan wewenang untuk melakukan penyidikan, lanjut dia, Polri akan tetap arogan dan memandang remeh institusi lainnya. Hal itu juga disebabkan karena Polri berada langsung di bawah Presiden.

"Kalau Presidennya seperti SBY, maka Polri akan tetap arogan dan sewenang-wenang pada masyarakat. Kini kita dapat menilai wujud dari Presiden kita dalam mengambil keputusan. Pembiaran dan tidak memiliki inisiatif untuk menyelesaikan masalah. Harusnya masalah ini kalau SBY tegas dan benar-benar berdiri di garda depan perang melawan korupsi maka sengketa penyidikan antara KPK dan Polri tidak akan terjadi," kata Alvon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com