Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Temui Temui Tersangka Perundungan

Kompas.com - 03/08/2012, 14:51 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), dan utusan Kementerian Sosial mendatangi Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menemui tersangka perundungan (bulliying) siswa Sekolah Menengah Atas Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pertemuan tertutup ini berlangsung mulai pukul 14.00 di Markas Polres Metro Jaksel. "Kami perlu bicara dengan tersangka dan korban. Begitu pun dengan orangtuanya. Kami  sudah berdialog dengan pihak sekolah. Kami ingin ada solusi yang dapat diterima semua pihak," tutur Seto Mulyadi, perwakilan Komnas PA, ketika ditemui di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jaksel, Jumat (3/8/2012).

Senada dengan Seto, Sekretaris KPAI M Ihsan juga menyampaikan keinginan yang sama. Upaya penyelesaian di luar ranah pidana paling baik untuk semua pihak. Memang, di satu sisi, tersangka perlu mendapat pelajaran akibat ulah yang disangkakan kepada mereka. Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jaksel menetapkan tujuh tersangka kasus perundungan di sekolah itu. Sejak Kamis (2/8/2012) sore, polisi menahannya di Markas Polres Jaksel.

Rencananya hari ini mereka hendak dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta. Namun, sampai siang ini mereka masih di Markas Polres Jaksel. Belum diketahui hasil pertemuan antara KPAI, Komnas PA, utusan Kemensos dan para tersangka. Pagi tadi, KPAI dan utusan Kemensos menggelar pertemuan dengan pihak sekolah. Materi pembicaraan adalah upaya untuk mencari penyelesaian di luar jalur hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com