Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlari Lebih Cepat, KPK Mencium Jejak Jenderal

Kompas.com - 02/08/2012, 09:30 WIB

KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tiba-tiba mencuat. Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Korlantas sejak Senin (30/7/2012) sore.

Jenderal polisi bintang dua, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Gubernur Akademi Kepolisian dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, hingga 27 Juli lalu, KPK secara resmi menaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan dan menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka (Kompas, 1/8/2012).

Selain Djoko, KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi tersebut sebenarnya bukan kasus baru. Aparat kepolisian pernah menangani kasus sengketa tender dalam pengadaan alat simulasi mengemudi tersebut. Sengketa tender itu terkait PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang tender dan PT Inovasi Tehnologi Indonesia (PT ITI) sebagai subkontraktor. PT ITI dinilai tidak dapat memenuhi permintaan barang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Polri menghormati apa yang tengah dilakukan KPK. ”Tentu dalam konteks tugas yang dilakukan KPK, kami ingin sampaikan bahwa Polri adalah mitra yang sejajar dalam konteks pemberantasan korupsi. Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK,” kata Boy.

Dalam jumpa pers di KPK, Selasa (31/7/2012), Boy mengakui beberapa waktu lalu pernah mengumumkan belum ditemukan unsur pidana kasus itu. Berdasarkan temuan Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri saat itu, proses pengadaan alat simulasi berjalan normal.

Menurut Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Sutarman, Bareskrim juga sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi itu. Bareskrim memang terkesan agak lama menangani karena Bareskrim beranjak pada pemeriksaan tersangka dari level bawah, seperti pimpinan proyek atau pejabat pembuat komitmen, dan bisa mengarah pada pejabat yang lebih tinggi. ”Kalau KPK lebih fokus pada penyelenggara negara,” katanya.

Sayangnya, Bareskrim kurang ”jeli” mendalami lebih lanjut kasus terkait sengketa tender itu. Ternyata, di balik kasus sengketa tender itu terdapat dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan perwira tinggi Polri. Ibarat lari 100 meter, Bareskrim Polri kalah cepat dengan KPK.

KPK mampu mencium tersangka lain yang diduga terlibat, yaitu Djoko Susilo. Upaya penggeledahan kantor Korlantas pun mengentakkan banyak orang ketika tidak berjalan mulus. Kini, kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi dengan tersangka Djoko Susilo itu pun ”meluncur” ke KPK. Tinggal menunggu KPK memeriksa Djoko Susilo.

Dugaan kasus korupsi yang melilit Djoko saat ini memang tidak kecil. Nilai proyek pengadaan alat simulator mengemudi untuk pembuatan SIM itu mencapai Rp 198,7 miliar pada tahun anggaran 2011. Rinciannya, menurut Sutarman, nilai proyek pengadaan alat simulator mengemudi untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 143,4 miliar dan nilai proyek pengadaan alat simulator mengemudi untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 55,3 miliar.

Kebutuhan Korlantas Polri terhadap alat simulasi mengemudi untuk kendaraan roda dua sebanyak 1.126 unit dan sebanyak 880 unit untuk roda empat pada tahun 2011. Namun, realisasi pengadaan alat simulasi mengemudi untuk kendaraan roda dua tahun 2011 hanya sebanyak 700 unit dan realisasi pengadaan alat simulasi mengemudi untuk kendaraan roda empat hanya sebanyak 556 unit.

Berapa besar penggelembungan (mark up) harga dalam kasus itu? Johan Budi belum mengetahui pasti. Sebagai perbandingan saja, dari beberapa situs, harga alat simulasi mengemudi 2.000 dollar AS-5.000 dollar AS (hampir Rp 20 juta-Rp 50 juta). Dengan asumsi harga satu unit Rp 50 juta, dan realisasi pembelian sebanyak 1.256 unit tahun 2011, nilai pembelian sekitar Rp 61 miliar. Jadi jauh lebih rendah dari nilai proyek Rp 198,7 miliar.

Apakah alat simulasi mengemudi itu betul-betul diperlukan? Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Pudji Hartanto mengungkapkan, alat simulasi mengemudi sangat penting. ”Di luar negeri, alat seperti itu sudah digunakan,” katanya. Menurut Pudji, tahun 2012 ini Korlantas masih merencanakan mengadakan alat simulasi tersebut. Alat simulasi itu juga direncanakan untuk menguji kemampuan polisi dalam mengemudikan kendaraan patroli di jalan-jalan raya. (FERRY SANTOSO)

:::Ikuti perkembangan beritanya dalam topik "KPK Geledah Gedung Korlantas Polri".:::

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

    Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

    Nasional
    Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

    Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

    Nasional
    KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

    KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

    Nasional
    Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

    Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

    Nasional
    'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

    "One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

    Nasional
    Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

    Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

    Nasional
    KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

    KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

    Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

    Nasional
    Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

    Nasional
    PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

    PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

    PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

    Nasional
    Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Nasional
    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nasional
    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com