Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Emir, PT Alstom Indonesia Tutup Mulut

Kompas.com - 02/08/2012, 05:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Development PT Alstom Indonesia Eko Sulistianto bungkam seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Eko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap itu, yakni anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Emir Moeis. Menurut Eko, pihak perusahaan melarangnya berkomentar.

"Saya tidak diizinkan perusahaan kasih komentar," katanya singkat di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2012) malam.

Dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan ini, PT Alstom Indonesia diduga menyuap Emir dengan uang sekitar 300.000 dollar AS. Proyek PLTU Tarahan itu pun dimenangkan perusahaan asing tersebut. Informasi dari KPK menyebutkan, uang 300.000 dollar AS itu diterima Emir secara bertahap dalam kurun waktu 2004-2005. Aliran dana ke Emir ini salah satunya terlacak dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu menegaskan kalau suap yang diterima Emir berasal dari korporasi, bukan dari perseorangan. Mengenai siapa orang PT Alstom yang menjadi pelaksana pemberian suap, hal tersebut akan ditelusuri KPK.

Informasi yang diperoleh Kompas menyebutkan, orang PT Alstom yang berperan sebagai pemberi suap adalah warga negara Amerika Serikat. Kepada Kompas, Emir mengakui pernah berhubungan dengan orang dekat PT Alstom ketika berkunjung ke AS. Namun, Emir membantah menerima suap terkait proyek tersebut.

Saat tender proyek PLTU dilakukan, dia mengaku tak lagi di Komisi Energi DPR, tetapi sudah di Komisi Keuangan DPR atau Komisi IX saat itu. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah tiga tempat, yaitu kantor PT Alstom di Pondok Pinang, rumah Emir di Kalibata, dan rumah Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama Zuliyansyah Putra Zulkarnain di Jagakarsa, Jakarta.

KPK juga mencegah Emir bepergian ke luar negeri bersamaan dengan pencegahan terhadap dua pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama Zuliansyah Putra Zulkarnain dan Reza Roestam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com