Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Djoko: Polri Sudah Punya Tiga Tersangka

Kompas.com - 02/08/2012, 01:54 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Tim kuasa hukum Djoko Susilo menyatakan, Polri sebelumnya telah menetapkan tersangka pada kasus pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM di Korlantas Polri. Jumlah tersangka yang ditetapkan Polri tak kurang dari tiga orang.

"Dokumennya sudah ada, malahan sudah ditetapkan tersangkanya. Kurang lebih tiga orang, baik dari pengusaha maupun kepolisian," terang kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang, saat menggelar jumpa pers di kantor pengacara Hotma Sitompoel, kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012) sore.

Namun, Juniver enggan menyebutkan siapa ketiga tersangka tersebut. "Kami tidak boleh sebut sekarang. Tanyakan pada kepolisian. Karena yang berhak untuk menyatakan siapa tersangka itu kepolisian," terang Juniver.

Kendati pihak kepolisian masih mengusut kasus tersebut dan telah menetapkan, maka pihaknya menyesalkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba melakukan penggeledahan ke Gedung Korlantas pada Senin (30/7/2012) hingga Selasa (31/7/2012). Menurutnya, KPK tak sesuai prosedur, dan telah melanggar etika serta MoU yang telah disepakati antara Polri, KPK, dan Kejaksaan.

Dalam kesepakatan tersebut, pada Pasal 8 disebutkan bahwa para pihak yang melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama untuk menghindari duplikasi penyelidikan. Maka, penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dan atau kesepakatan para pihak.

Dalam hal ini, menurut Juniver, yang lebih dulu melakukan penyelidikan adalah Polri. Sebelumnya, Polri juga mengaku telah memeriksa sebanyak 33 saksi baik kepolisian maupun kepanitiaan, dan pengusaha yang terlibat proyek tersebut. Dalam kasus tersebut Polri telah menetapkan tiga tersangka. "KPL sudah mengetahui itu (tersangka Polri). Bukan tidak diketahui KPK. Itu yang kita sesalkan," terangnya.

Namun, selama ini pihak Polri merahasiakan tersangka tersebut. KPK pun lebih dulu mengumumkan Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. "Tersangka sudah teridentifikasi, tapi belum diumumkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Rabu (1/8/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com