JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga kini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih bungkam perihal adanya tersangka yang ditetapkan Polri atas kasus pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM tahun 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Polri mengakui bahwa tersangka memang telah teridentifikasi.
"Tersangka sudah teridentifikasi, tapi belum diumumkan," ujar Kepala bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Rabu (1/8/2012).
Seusai bertemu dengan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, Selasa (31/7/2012) kemarin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan bahwa KPK dan Polri sepakat akan bersama menangani kasus tersebut walaupun kedua keduanya memiliki tersangka yang berbeda. KPK akan menangani tersangka Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo dan Polri dengan tersangkanya, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK). Agus juga enggan menjawab adanya tersangka yang dikatakan Abraham pada Selasa sore kemarin.
"Kita belum sampaikan secara resmi ada tersangka yang kita tangani terkait kasus simulator. Secara umum KPK menetapkan DS sebagai tersangka, sementara kasus yang kita tangani masih kita kembangkan," kata Agus.
Menurut Agus, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut pada kasus tersebut. Agus menjelaskan bahwa Polri tak memiliki kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut. Pihaknya hanya butuh proses dan waktu untuk mendapatkan bukti-bukti yang kuat. Sebelumnya, Polri juga mengaku telah menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa 33 saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.