Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Hitung Anggaran BPJS untuk 2014

Kompas.com - 01/08/2012, 14:49 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardjojo mengatakan, Kementerian Keuangan tengah menghitung soal anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS yang mulai berlaku pada 1 Januari 2014.

Pada rapat koordinasi di Kementerian Kesehatan, Rabu (1/8/2012), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kemkes untuk menyiapkan alokasi anggaran sebagai investasi awal sebesar Rp 25 triliun. "Angkanya masih dihitung. Sekarang kan ada Jamkesmas. Tapi intinya, fungsinya, tujuannya, harus bisa kita capai. Tapi ini masih dalam pembahasan," kata Agus kepada para wartawan seusai rakor.

Pada rakor tersebut, Presiden mengatakan, berlakunya UU BPJS adalah salah satu tonggak baru perkembangan upaya peningkatakan kualitas kesehatan di masyarakat. "Angka ini adalah investasi awal yang besar. Namun rakyat kita di seluruh pelosok tanah air akan mendapatkan kepastian mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik kalau sakit," kata Presiden.

Presiden mengatakan, pemerintah juga berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan ksehatan yang makin berkualitas, murah, dan mudah terjangkau. Dari tahun ke tahun, kata Kepala Negara, pemerintah mencatat adanya upaya perbaikan, baik di pusat dan di daerah. "Namun, kita ingin adanya pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com